KETIK, MALANG
– Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang berada di sisi selatan Stadion Kanjuruhan, dimanfaatkan oleh pelaku usaha properti sebagai peluang meraih cuan. Mereka banyak menjual tanah atau lahan di sekitar alun-alun dengan harga murah.
Hal itu diketahui ketika pelaku usaha properti banyak menjual tanah melalui media sosial atau Facebook. Salah satu akun properti yang menjual lahan murah di sekitar Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang bernama Heri's Properti Malang.
Dalam postingannya Selasa, 12 Mei 2026, akun tersebut menjual lahan di sekitar Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang dengan harga murah.
"Lahan ini sangatlah Strategis dan Potensial apalagi harganya sangat Murah terlebih surat Sudah SHM/SERTIFIKAT dan Kondisi lahan sudah Kering ditanam Tebu bukan sawah," tulis akun Heri's Properti Malang.
Akun itu juga menyebutkan kriteria lainnya meliputi luas tanah 9.430 M2, lebar depan kurang lebih 38 meter & panjang kebelakang 250 meter.
Selanjutnya, surat SHM dan Harga Sangat MURAH Permeter 1.500.000 dari Harga Pasaran 3 juta Permeter. Area ini akan terus berkembang dan maju karna posisinya berada di jantung pusat administrasi, bisnis, ekonomi dan jasa.
Terlebih akan di bangunnya juga alun - alun yang berada persis di belakang lahan ini. Hal sama juga diposting akun Facebook lainnya di grup jual beli tanah dan rumah Kepanjen sekitarnya.
Melalui postingan itu, juga diketahui tanah dijual dengan harga murah di Alun-alun Kepanjen. Pada postingan di Facebook, juga menyertakan link www.rumah123.com, situs yang dikenal sebagai tempat penjualan rumah maupun tanah.
Pada postingan jual tanah di sekitar alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang, para penjual memastikan lahan yang mereka jual bulan lahan hijau atau sawah produktif.
Untuk melindungi lahan hijau, sebenarnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta (DPKPCK) Kabupaten Malang sudah mengantisipasi.
Saat sosialisasi di akun Instagram resmi DPKPCK Kabupaten Malang, dengan tegas melindungi sawah atau lahan hijau dari gempuran alih fungsi properti.
"DPKPCK Kabupaten Malang melakukan verifikasi lahan sawah di Kabupaten Malang. Laporkan jika lahan anda termasuk lahan sawah dilindungi dengan kondisi eksisting telah beralih fungsi," tulis akun DPKPCK Kabupaten Malang.
Seperti diberitakan Ketik.com sebelumnya, Pemkab Malang dan DPRD setempat telah sepakat memindah lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen di sisi selatan Stadion Kanjuruhan. Pemindahan Alun-alun Kepanjen direspon netizen yang menyampaikan adu ide desain menarik dari Alun-alun Kepanjen.
Beragam konsep mulai dari ruang terbuka hijau modern, ikon khas Malangan, hingga kawasan publik bernuansa sport tourism ramai diunggah dan didiskusikan warga. (*)
Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Baru Rencana, Spekulan Mulai Jual Tanah Sekitar Stadion Kanjuruhan
12 Mei 2026 • 15:09
Iklan tanah dijual di sekitar Stadion Kanjuruhan lokasi rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Facebook Heri's Properti)
Tags:
Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Pemkab Malang Kepanjen
Berita Lainnya oleh Gumilang