KETIK, SURABAYA – Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di sejumlah lokasi di Surabaya, Rabu, 30 September 2026.
Mereka memprotes persoalan barcode untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang disebut tiba-tiba hilang, tidak dapat digunakan, hingga terblokir.
Aksi berlangsung dari siang hingga petang, di antaranya di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dan kantor Pertamina di Jalan Jagir Surabaya.
Koordinator aksi dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Supriyono, mengatakan sejumlah sopir mengeluhkan kuota solar pada barcode yang tiba-tiba berkurang atau hilang, bahkan tidak dapat digunakan saat hendak melakukan pengisian.
"Kadang-kadang hilang separuh dan itu menjadi rentan ketika kami waktu jalan. Pagi bisa isi, nanti siang mau isi enggak bisa. Sebagai contoh, truk Fuso bisa mendapat kuota 200 liter per hari. Namun terkadang kuotanya berkurang," ungkap Supriyono.
Baca Juga:
Gandeng BAZNAS Jatim, BAZNAS Ngawi Kirim Bantuan Kemanusiaan Bencana di NTTMenurut dia, persoalan lain yang dikeluhkan sopir adalah barcode yang terblokir tanpa adanya pemberitahuan. Keluhan tersebut, kata Supriyono, dialami banyak sopir.
"Banyak (keluhan). Banyak dalam artinya tidak satu dua (orang) gitu ya," imbuhnya.
Supriyono mengatakan persoalan pemblokiran barcode sebelumnya telah dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Ia menyebut Pertamina pernah memberikan penjelasan mengenai adanya dugaan pelangsiran BBM.
Baca Juga:
Jamaah Masjid Al-Akbar Surabaya Donasikan Rp7 Juta untuk Korban Bencana di NTT"Kalau alasan dari Bulan April kemarin ya (pertemuan dengan Pertamina) ada indikasi kawan-kawan dianggap sebagai langsir BBM. Nah, kalau kami begini, kalau memang ada indikasi tangkap. Jangan semua akhirnya diblokir semua. Itu kan random," ungkapnya.
Para sopir berharap persoalan pembelian solar tersebut segera mendapatkan solusi agar distribusi barang tetap berjalan lancar.
Mereka juga berharap truk towing kembali diperbolehkan membeli solar di SPBU.
"Harapan kami simpel. Pak, tolong kami ini kan adalah sopir. Kami juga bukan pengusaha dan segera selesaikan berkas barcode, kami bisa jalan, urusan kami jalan," pungkasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penerapan pembelian solar menggunakan barcode merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
"Ini merupakan bagian dari kebijakan atau regulasi yang ditaati oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sebagai operator distribusi," ungkapnya.
Ahad menegaskan Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk mengubah regulasi penyaluran BBM bersubsidi.
Terkait barcode yang tidak dapat digunakan, Ahad menyebut kondisi tersebut dapat terjadi karena adanya anomali atau ketidakwajaran dalam penggunaan barcode.
"Misal pembelian berulang, pembelian dalam jumlah yang tidak wajar dan ketidaksesuaian antara data kendaraan yang tertera dalam barcode dan kendaraan yang membeli di SPBU," ungkapnya.(*)