Proses Mediasi, Warung Liar di Sisi Barat Pancer Dorr Pacitan Terancam Direlokasi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

13 Nov 2025 17:42

Thumbnail Proses Mediasi, Warung Liar di Sisi Barat Pancer Dorr Pacitan Terancam Direlokasi
Deretan warung pedagang yang berdiri di sisi barat Pantai Pancer Dorr, Pacitan. Kawasan ini kini tengah dibahas pemerintah daerah untuk penataan ulang, Rabu, 13 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Polemik keberadaan pedagang di sisi barat Pantai Pancer Dorr Pacitan terus bergulir.

Baru-baru ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan telah bermediasi dengan pedagang. 

Namun, hingga kini belum ada keputusan final terkait bangunan warung yang disebut belum memiliki izin resmi tersebut.

Kendati demikian, Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi menyampaikan, para pedagang diminta siap menerima keputusan apabila pemerintah nantinya menentukan lokasi baru untuk berjualan.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Pertanyakan Status Aset dan Kompensasi Dibalik Swadaya Relokasi Pedagang Pasar Gadang

“Otomatis ketika nanti sudah ada lokasi yang ditentukan, pedagang juga harus rela kami tertibkan. Meskipun bangunannya sudah berdiri, ya itu konsekuensinya,” ujarnya, Rabu, 13 November 2025.

Dalam mediasi, Ardyan menjelaskan, pembahasannya adalah soal penataan kawasan barat Pantai Pancer Dorr.

Beberapa pihak yang terlibat di antaranya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora), Badan Keuangan Daerah (BKD), Satpol PP, DPMPTSP.

“Kemarin antarinstansi yang melakukan mediasi itu membahas soal lokasi-lokasi mana yang bisa digunakan untuk mendirikan bangunan itu,” ungkapnya.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Tuntas Akhir Maret 2026

Foto Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi saat memberikan keterangan terkait penataan pedagang di sisi barat Pantai Pancer Dorr, Rabu, 13 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi saat memberikan keterangan terkait penataan pedagang di sisi barat Pantai Pancer Dorr, Rabu, 13 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

Menurut Ardyan, lokasi yang saat ini digunakan para pedagang bukan merupakan area yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha.

Karena itu, penentuan lokasi baru masih menjadi pembahasan antara Disparbudpora Pacitan, DPMPTSP bersama BKD.

“Itu kemarin yang masih jadi pembahasan, karena memang lokasi tersebut peruntukannya bukan untuk berdagang,” jelasnya.

Ia menyebut, proses penataan kawasan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kemarin diskusi rencananya secepatnya, tidak sampai tahun 2026. Harapannya ada titik temulah, mana lokasi yang pas dan dari pedagang juga bisa tertib menerima,” harapannya.

Dia mengatakan, jika nantinya pedagang direlokasi ke tempat yang legal, kemungkinan besar maka akan ada retribusi resmi kepada Pemkab.

Meski belum ada keputusan final, Ardyan berharap kesadaran dan ketertiban pedagang tanpa mengganggu tata ruang kawasan wisata.

“Jadi juga tidak mengganggu tata kawasan wisata. Terus kemudian, pengunjung merasa nyaman. Jadi kalau ke situ yang dilihatnya bukan warung atau pedagang, tapi pantai. Silakan berdagang, tapi tetap harus memenuhi ketentuan yang sudah ada. Jangan mengganggu ketertiban dan keindahan,” pesannya.(*)

Baca Sebelumnya

Jejak Digital Upacara Sumpah Pemuda 2025 Pemkab Sleman Nihil, Kontras dengan Tahun Lalu

Baca Selanjutnya

Menaker Yassierli Lepas 2.183 Peserta Magang Asal Bali ke Jepang

Tags:

satpol pp pacitan Pedagang Pancer Dorr BKD Pacitan relokasi pedagang Pariwisata Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H