Program Bupati Bandung 60 Ribu Nomor Induk Berusaha Capai Target

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

29 Jul 2023 07:51

Thumbnail Program Bupati Bandung 60 Ribu Nomor Induk Berusaha Capai Target
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan NIB secara simbolis kepada pelaku UMKM di MPP Soreang. (foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melayani 60.000 pemohon dalam pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Jumat (28/7/2023) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha. 

Pemkab Bandung pun merilis identitas NIB ke-60.000 itu atas nama Restu Andika Putra dengan  NIB sekian, dengan status perusahaan perorangan dan tanggal terbit OSS RBA 25-7-2023, warga Kampung Padamukti Kabupaten Bandung. 

Pencapaian 60.000 pemohon NIB itu diraih mengingat sebelumnya dicanangkan progam perijinan terpadu oleh Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna masyarakat Kabupaten Bandung untuk kegiatan berusaha  bagi para pelaku UMKM maupun pelaku usaha besar. 

Bupati Bandung mengatakan kepemilikan NIB adalah wajib bagi para pelaku usaha  di Kabupaten Bandung. Dari 60.000 NIB itu, katanya,  mayoritas dimiliki atau dimohon oleh pelaku UMKM.

Baca Juga:
Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

"Pencapaian 60.000 NIB ini merupakan salah satu target saya. Saya sangat kaget dan apresiasi, tadi pagi (Jumat, 28 Juli 2023) dapat informasi bahwa NIB nomor sekian adalah  NIB yang ke 60.000 selama kita menggunakan MPP (Mall Pelayanan Publik) Menara Soreang yang menjadi pusat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung," tutur Dadang bupati, Sabtu (29/7/23).

Menurut Dadang Supriatna, kepemilikan NIB ini dalam upaya pengembangan usaha bagi masyarakat. Artinya, kata Kang DS, daya ungkit dan semangat bangkit kembali masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha ini sudah nampak.

"Tinggal bagaimana sisi kita di  pemerintahan, kalau misalkan para pelaku UMKM ini masih membutuhkan permodalan, kita sudah ada program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan," tutur Kang DS.

Setiap masyarakat atau calon nasabah yang akan meminjam uang melalui program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini, salah satu syratnya harus memiliki NIB. 

Baca Juga:
Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

"NIB ini bisa dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan. NIB ini penting dan wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Misalnya, warga mau pinjam ke bank, tetapi tidak memiliki NIB, jadi tidak akan dikasih pinjaman tersebut," ujarnya. 

Kang DS menyebutkan 60.000 NIB ini menandakan bahwa daya semangat untuk bangkit dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung sudah nampak. "Dibuktikan dengan apa, yaitu dengan NIB," ujarnya.(*)
 

Baca Sebelumnya

Kembangkan Potensi Kuliner Bali, Cemal Cemil Community Kolaborasi Bareng Anchor Food Professionals

Baca Selanjutnya

Diisukan Dipanggil Polda, Sekda Bondowoso Tak Terima Surat Pemanggilan

Tags:

nib BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PEMKAB BANDUNG

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H