KETIK, MALANG – Dedikasi Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., dalam pengembangan pengetahuan hukum hingga menjadi pembicara di kampus ternama Skotlandia menjadi kisah inspiratif di dunia akademisi hukum.

Indah Dwi Qurbani seorang dosen FH UB yang menjabat sebagai Lektor Kepala/Assc. Professor bidang hukum Konstitusi Ekonomi/IVA telah mendedikasikan diri dalam mengembangkan ilmu pengetahuan hukum melalui puluhan penelitian yang telah ia lakukan.

Indah Dwi Qurbani sendiri merupakan lulusan Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang kemudian melanjutkan program magister Hukum di Universitas Jember dan doktor prodi Hukum di Universitas Airlangga.

Indah Dwi Qurbani menerima penghargaan saat menjadi pembicara dalam Critical Conversations Series bertajuk Critical Minerals Justice in Indonesia: Constitutional Governance, Enviromental Justice, and the Energy Transition di Centre for Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy (CEPMLP), University of Dundee, Skotlandia. (Foto: Dok. Pribadi)

Indah Dwi Qurbani menjadi akademisi dan melakukan penelitian pada kajian hukum tata negara perancangan peraturan perundangan-undangan, hukum pertambangan, hukum energi, konstitusi ekonomi dan green constitution. 

Baca Juga:
Angkat Tata Kelola Krisis Mineral, Dosen FH UB Jadi Pembicara di Kampus Ternama Skotlandia

Tak hanya itu, ia juga memimpin Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi di FH UB, serta aktif menciptakan karya ilmiah yang membahas terkait hubungan antara hukum sumber daya alam, pembangunan berkelanjutan, dan konstitusi hijau. 

Beberapa karyanya memadukan perspektif hukum nasional dan global dengan menekankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan tata kelola sumber daya.

Tak sekadar menciptakan karya ilmiah, Indah Dwi Qurbani melakukan penelitian dan publikasi yang diterbitkan di berbagai jurnal nasional dan internasional bereputasi, termasuk artikelnya yang membahas terkait konstitusi ekonomi Indonesia dan green constitution, hukum pertambangan berkelanjutan, serta implikasi kebijakan energi bagi pembangunan hijau.

Dari karya ilmiahnya, Indah berhasil meraih pencapaian membanggakan. Beberapa karyanya terpilih menjadi rujukan dalam forum internasional dan diskusi kebijakan politik di Asia Tenggara dan kawasan global.

Baca Juga:
Hadapi Pesatnya Perkembangan AI, UM Siapkan Ahli Sains Data melalui Program Magister

Di kancah nasional, Indah Dwi Qurbani aktif menjadi narasumber dalam seminar, lokakarya, hingga program penelitian hukum. Ia juga berkontribusi dalam pengembangan regulasi pertambangan dan energi berkelanjutan.

Indah Dwi Qurbani bersama rekan-rekannya di University of Dundee, Skotlandia. (Foto: Dok. Pribadi)

Sementara di tingkat internasional, Indah dengan bangga berdiri sebagai pembicara dalam workshop global mengenai critical minerals dan ekonomi sirkular, mempertemukan akademisi dan peneliti dari berbagai negara untuk membahas isu hukum transisi energi dan green governance.

Pencapaiannya yang terbaru, ia menjadi pembicara dalam Critical Conversations Series bertajuk "Critical Minerals Justice in Indonesia: Constitutional Governance, Enviromental Justice, and the Energy Transition di Centre for Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy (CEPMLP), University of Dundee, Skotlandia.

Perjalanan Indah Dwi Qurbani mampu memberikan inspirasi bagi pelajar maupun pendidik untuk bisa mengembangkan keilmuan hukum dengan konsistensi yang tak ada henti, hingga membawa nama serta karya di kancah internasional.(*)