PPDB SMPN di Magetan Sisakan 46 Rombel Kosong, Dikpora Putuskan Perpanjang Pendaftaran

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

6 Jul 2023 04:15

Thumbnail PPDB SMPN di Magetan Sisakan 46 Rombel Kosong, Dikpora Putuskan Perpanjang Pendaftaran
Kepala Dikpora Magetan Suwata saat menyampaikan perpanjangan PPDB SMPN di Magetan khusus bagi SMPN yang belum terpenuhi pagunya.

KETIK, MAGETAN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan akhirnya memperpanjang pendaftaran siswa baru di puluhan SMPN tahun ajaran 2023-2024.

Perpanjangan pendaftaran PPDB di 24 SMPN itu imbas dari tak terpenuhinya pagu di sekolah negeri.

Padahal Dikpora telah menutup pendaftaran PPDB SMPN sejak 17 Juni 2023 di empat jalurnya, baik jalur zonasi, prestasi, afirmasi maupun jalur perpindahan orang tua.

Perpanjangan pendaftaran PPDB SMPN di Magetan ini tak lepas dari masih adanya 46 rombel yang belum terisi di SMPN.

Baca Juga:
Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

 ‘’Jangan sampai ada anak tidak sekolah, oleh sebab itu meski sudah ditutup sesuai ketentuan akan tetapi untuk berjaga-jaga sampai saat ini masih kita buka pendaftaran, pengalaman tahun tahun sebelumnya, biasa orang yang sudah keliling ke mana-mana itu nanti di belakang kemudian mendaftar, oleh karena itu nanti baru akan diketahui setelah MPLS,’’ terang Suwata Kepala Dikpora Magetan dikutip dari Disominfo Magetan.

Suwata mengatakan perpanjangan pendaftaran itu dibuka hingga 10 Juli 2023 atau bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

‘’ Baru bisa memastikan jumlah siswa didik ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung pada tanggal 10 Juli mendatang,’’ tegasnya.

Suwata mengatakan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) pada PPDB 2023-2024 menetapkan pagu 7.168 siswa yang tersebar di 39 SMP se- Magetan.

Baca Juga:
Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

Namun, dari hasil PPDB yang sudah ditutup baru terisi 5.679 kursi, hingga menyisakan 1.494 kursi kosong yang tersebar di 24 SMPN.

‘’Dari jumlah kursi kosong itu setara 46 kelas dengan rata-rata Rombongan Belajar 32 siswa,’’ paparnya.

Suwata menambahkan tak hanya SMPN yang tak memenuhi pagunya, Sekolah Dasar (SD) di Magetan juga kesulitan memenuhi pagunya.

‘’Bagi  yang mengalami kesulitan peminat, jika sekolah mampu akan tetap dilaksanakan Pembelajaran atau Kegiatan Belajar Mengajar,’’ tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Besaran Dana SILPA Pemprov Jatim Jadi Sorotan Dewan

Baca Selanjutnya

Link Twibbon HUT Ngawi ke-665, 5 Desain OPD Adu Keren, Karya Disparpora Mempesona, Mana Favoritmu?

Tags:

PPDB Magetan diperpanjang 46 Kelas Kosong SMPN kurang Siswa 24 SMPN Tak Penuhi Pagu Suwata Kadikpora Magetan Hari Ini

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar