Polresta Bandung Tangkap Pencuri Besi di Area Proyek KCIC

Jurnalis: Maria Winchester
Editor: Akhmad Sugriwa

6 Mei 2023 11:09

Thumbnail Polresta Bandung Tangkap Pencuri Besi di Area Proyek KCIC
Kapolresta Bandung Koombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus pencurian besi milik proyek KCIC, di Kec Cileunyi, Kab Bandung, Sabtu (6/5/23). (Foto: Humas Polresta)

KETIK, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung mengamankan 3 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Area Gentry, Kampung Babakan Harja, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 sekira pukul 00.30 WIB.

"Para pelaku ini adalah security internal KCIC, di mana pada saat itu mereka bertugas malam hari," kata Kapolresat Bandung saat konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (6/5/2023).

"Pelaku yang kami amankan dua orang security dan satu sebagai penadah," sambungnya.

Baca Juga:
Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Kapolresta menambahkan terungkapnya kasus pencurian besi proyek KCIC ini berawal pada saat TNI-POLRI sedang melakukan patroli, tiba-tiba satu unit mobil jenis pickup melintas.

"Barang bukti 200 kilogram seperti dilihat truk, besi-besi di lokasi sudah dinaikkan ke dalam truk pickup," ungkap Kusworo.

Mereka kemudian ditemui petugas patroli TNI-POLRI, karena ada kejanggalan. Lalu ditanya-tanya dan dilakukan pendalaman, akhirnya yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian besi di KCIC.

Foto Kapolresta Bandung Koombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus pencurian besi milik proyek KCIC, di Kec Cileunyi, Kab Bandung, Sabtu (6/5/23). (Foto: Humas Polresta)Kapolresta Bandung Koombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus pencurian besi milik proyek KCIC, di Kec Cileunyi, Kab Bandung, Sabtu (6/5/23). (Foto: Humas Polresta)

Baca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim Palembang

Kerugian dari kasus ini masih didalami pihak KCIC. Menurut Kombes Kusworo titik penting dalam pengungkapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi karyawan lain untuk tidak melakukan hal serupa.

"Bukan terkait nominalnya, tapi dampaknya. Seandainya kereta melintas yang diambil sekedar baut harganya gak mahal, tapi dampaknya bisa menyebabkan kecelakaan," tukas Kusworo.

"Dan harapannya ini adalah terakhir, tujuannya konferensi pers ini supaya menjadi pembelajaran, apa yang diambil bisa berdampak ke kecelakaan," imbuhnya.

Menurutnya, saluran bawah kereta, besi-besi pelindung kabel di bawah sisa-sisa, tidak boleh diambil sembarang orang, karena masih diklaim KCIC yang bisa di-recycle untuk kegunaan lainnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Kapal Feri Terbakar di Merak Banten

Baca Selanjutnya

Kunjungi Rumah Bung Karno, Ganjar Kagum Kesederhanaan sang Proklamator

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG KCIC kereta cepat Pencurian

Berita lainnya oleh Maria Winchester

Festival Budaya dan Kuliner Indonesia di Duluth, Georgia, Sambut Ribuan Pengunjung

17 November 2025 08:35

Festival Budaya dan Kuliner Indonesia di Duluth, Georgia, Sambut Ribuan Pengunjung

Semarak Malam Festival Indonesia di Atlanta Georgia

5 November 2025 09:54

Semarak Malam Festival Indonesia di Atlanta Georgia

Menjelajahi Keajaiban Mesir

19 Maret 2024 15:00

Menjelajahi Keajaiban Mesir

37 Tahun Diasingkan ke Jepang, Putri Raja Korea Terakhir Kembali ke Tanah Air

14 September 2023 06:22

37 Tahun Diasingkan ke Jepang, Putri Raja Korea Terakhir Kembali ke Tanah Air

Semarak Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia di Florida AS

23 Agustus 2023 02:32

Semarak Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia di Florida AS

Menikmati Keindahan Negara Antigua dan Barbuda

27 Mei 2023 03:06

Menikmati Keindahan Negara Antigua dan Barbuda

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar