Polres Situbondo Gerebek Rumah Pengedar Pil Trex, Amankan Ratusan Butir Obat Berbahaya

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Aziz Mahrizal

19 Apr 2025 11:29

Thumbnail Polres Situbondo Gerebek Rumah Pengedar Pil Trex, Amankan Ratusan Butir Obat Berbahaya
Seorang pengedar pil trex saat diamankan petugas di Mapolres Situbondo, Sabtu, 19 April 2025. (Foto: Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap pemuda berinisial RA (19) yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex. Polisi mengamankan barang bukti 120 butir obat.

Polisi meringkus RA di rumah kawasan Kampung Karang Malang, Desa Pokaan Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menjelaskan bahwa kasus peredaran obat berbahaya ini berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan RA yang diduga melakukan transaksi Okerbaya di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti 2 bungkus plastik berisi 100 butir dan 20 butir Pil Trex, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp130.000,” jelasnya, Sabtu, 19 April 2025.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait peredaran obat terlarang tersebut. 

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Resnarkoba.

AKP Muhammad Luthfi menambahkan tersangka akan dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran obat keras berbahaya oleh Satresnarkoba.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Selain itu, Ia mengimbau masyarakat untuk menginformasikan apabila ada dugaan perbuatan kejahatan seperti peredaran obat-obatan terlarang dan lain sebagainya.

"Peredaran pil trex begitu meresahkan masyarakat. Ini menjadi atensi kami, Polres Situbondo tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku dan akan terus memberantas peredarannya karena merusak generasi muda," tegas Kapolres Situbondo (*)

Baca Sebelumnya

Gelombang Pasang Terjang Landangan Situbondo, Bupati Rio Pastikan Perbaikan Rumah Warga

Baca Selanjutnya

HOAKS! Beredar Pengumuman Penerimaan PTT-PK di RSSA Malang, Masyarakat Diminta Waspada

Tags:

Satnarkoba Polres Situbondo Pil Trex situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar