KETIK, PAGAR ALAM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang hingga memakan separuh badan jalan mulai mendapat perhatian serius.

Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di kota Pagar Alam Sumsel.

Merespons keresahan tersebut, Polres Pagar Alam Sumsle menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengelola SPBU di Aula Endra Dharma Polres Pagar Alam.

Rakor ini menjadi langkah awal mencari solusi agar antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM tidak lagi menimbulkan kemacetan di badan jalan yang semakin parah.

Rakor dipimpin Kabag Ops Polres Pagar Alam Sumsel Kompol Mursal SE MM, didampingi Kasatreskrim Angga Kurniawan SH. Turut hadir perwakilan Pemkot Pagar Alam Sumsel melalui Kabag Ekobang Bambang SE serta perwakilan Dinas Perindag dan UKM.

Baca Juga:
Gratis Lapak, UMKM Brebes Panen Berkah di Festival Bawang Merah

Kapolres Pagar Alam Sumsel AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Kabag Ops Kompol Mursal Mahdi mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong sejumlah langkah strategis dalam mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

“Rakor ini sebagai bentuk respons terhadap kondisi antrean kendaraan, khususnya pada saat aktivitas pengisian BBM mengalami peningkatan, yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat,” ujar Kabag Ops Mursal.

Dari hasil pembahasan, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian dan akan diterapkan di lapangan nantinya.

Pertama, penerapan satu kendaraan satu barcode. Kebijakan ini diharapkan memastikan setiap kendaraan hanya melakukan transaksi pengisian BBM sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah di Enam Lokasi untuk Kendalikan Inflasi

Kedua, pembatasan jumlah liter pengisian sebagai upaya pemerataan distribusi BBM sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan di area SPBU.

Ketiga, dilakukan pengaturan dan perencanaan jam pengisian, khususnya untuk BBM jenis Solar dan Pertalite.

Pengaturan waktu ini diharapkan dapat mencegah kendaraan datang dan menumpuk dalam waktu bersamaan.

“Upaya ini bertujuan untuk mengatur waktu kedatangan kendaraan agar dapat diatur dan tidak terjadi penumpukan pada waktu tertentu,” jelas Mursal.

Keempat, dilakukan uji coba serta pengawasan bersama yang melibatkan Pemkot Pagar Alam dan Polres Pagar Alam Sumsel.

Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan tertib, efektif dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Mursal menegaskan, pengaturan tersebut tidak berhenti pada tahap kesepakatan. Polres Pagar Alam Sumsel bersama Pemkot dan pihak terkait akan melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas kebijakan dalam menekan antrean dan kemacetan di sekitar SPBU.

Menurutnya, persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola SPBU dan masyarakat sebagai pengguna kendaraan.

“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan BBM dapat berjalan tertib, distribusi dapat lebih merata, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat antrean kendaraan. Untuk itu, diperlukan pengaturan serta pengawasan bersama,” tegas Mursal.

Masyarakat juga diimbau tetap tertib saat mengantre, mematuhi arahan petugas di lapangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Kabag Ekobang Setdako Pagar Alam Sumsel Bambang mengatakan, empat poin tersebut telah menjadi kesepakatan bersama dan diharapkan segera diterapkan oleh seluruh pihak SPBU.

“Tentunya akan diawasi dalam pelaksanaannya bersama Polres Pagar Alam,” kata Bambang.

Bambang juga meminta pengelola SPBU melalui operator agar lebih teliti dalam melayani transaksi.

Hal ini terutama untuk mengantisipasi adanya oknum atau kendaraan yang melakukan pembelian BBM secara berulang.

Bambang menambahkan, ketersediaan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pagar Alam dinilai cukup.

Karena itu, pengawasan terhadap pola pembelian menjadi penting agar distribusi BBM dapat berjalan lebih tertib dan merata.