Polres Sampang Dituding Hambat Penangkapan Pelaku Pencabulan, Pamflet DPO Tak Kunjung Dipublikasikan

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Aziz Mahrizal

26 Agt 2025 11:03

Thumbnail Polres Sampang Dituding Hambat Penangkapan Pelaku Pencabulan, Pamflet DPO Tak Kunjung Dipublikasikan
Polres Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Sampang sejak 30 Juli 2025 menuai sorotan. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan. 

Bahkan, penetapan BS sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Agustus 2025 belum diikuti dengan publikasi pamflet resmi kepada masyarakat. Langkah Polres Sampang ini memicu kritik keras dari kuasa hukum korban, yang menilai polisi terkesan melindungi pelaku.

Ketua LBH Janur Sampang, Andi Subahri, menilai langkah Polres Sampang tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan bertentangan dengan asas keterbukaan publik. Ia menegaskan, tindakan tersebut justru berpotensi menghambat penangkapan pelaku.

"Logikanya, penerbitan pamflet DPO akan mempercepat proses penangkapan karena masyarakat bisa turut membantu memberikan informasi. Jika ditutup-tutupi, polisi justru semakin kesulitan mencari pelaku, apalagi masyarakat tidak tahu wajahnya," tegasnya. Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga:
Eks Wabup Blitar Jadi Korban Skema Investasi Bodong, Pelaku Resmi DPO

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, beralasan penundaan publikasi pamflet DPO dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencarian agar pelaku tidak semakin jauh melarikan diri. Namun, alasan ini dinilai tak masuk akal oleh kuasa hukum korban.

Andi Subahri menyoroti adanya pernyataan yang saling bertolak belakang dari pejabat internal Polres Sampang. Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan kesulitan menangkap pelaku karena nomor ponselnya tidak aktif. Namun, Kasat Reskrim justru menunda publikasi DPO dengan alasan yang berbeda.

"Pernyataan itu aneh dan tidak rasional. Bagaimana masyarakat bisa membantu melaporkan keberadaan pelaku kalau wajahnya saja tidak dipublikasikan? Kasatreskrim Polres Sampang enggan mengumumkannya, atau ada alasan lain yang sengaja ditutupi?" katanya.

Andi Subahri juga menduga ada upaya dari Polres Sampang untuk melindungi pelaku. "Masyarakat sudah banyak yang tahu kasus ini, tetapi polisi belum berani mempublikasikan DPO. Jika demikian, dugaan kami benar, Polres Sampang sengaja melindungi pelaku pencabulan," tambahnya.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya meminta Polda Jawa Timur segera mengambil alih penanganan perkara. Mereka menilai Polres Sampang sudah kehilangan kepercayaan publik karena penanganan kasus yang dinilai janggal dan penuh keanehan. (*)

Baca Sebelumnya

Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Baca Selanjutnya

Ditunjuk sebagai Direktur Teknik PSSI, Inilah Sosok Alexander Zwiers

Tags:

Pelaku Pencabulan DPO Polres Sampang DPO Belum Dipublikasikan LBH Janur Sampang Polda Jatim

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

18 April 2026 05:00

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda