Polres Pemalang Luruskan Isu Pembacokan di Desa Danasari

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Rahmat Rifadin

5 Nov 2025 21:45

Thumbnail Polres Pemalang Luruskan Isu Pembacokan di Desa Danasari
Alat bukti berupa dua sajam yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pemalang (Foto: Humas Polres Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Polres Pemalang meluruskan informasi yang sempat viral mengenai seorang anak yang disebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari, Kecamatan Pemalang.

‎Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Pemalang, diketahui bahwa korban ternyata mengalami luka akibat terlibat aksi tawuran antar pelajar di wilayah Pantura, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu sore, 1 November 2025.

‎“Terkait informasi yang sempat beredar, diduga anak korban mengaku menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal karena takut kepada orang tuanya bila diketahui terlibat tawuran,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, Rabu, 5 November 2025.

‎Kapolres menjelaskan, kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah beredarnya video seorang anak yang sedang dirawat di rumah sakit dengan narasi menjadi korban pembacokan. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan fakta berbeda.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

‎“Informasi yang viral tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan, anak korban diduga mengalami luka akibat terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam,” tegas Kapolres.

‎Menurut AKBP Rendy, tawuran bermula ketika anak korban bersama enam rekannya berkumpul di rumah salah satu temannya di Kecamatan Taman. Mereka merencanakan tawuran setelah mendapat tantangan dari sekelompok pelajar dari Kecamatan Petarukan melalui grup media sosial.

‎“Saat berkumpul, anak korban dibekali senjata tajam jenis celurit berwarna merah oleh salah satu anak saksi,” jelasnya.

‎Setelah itu, mereka berangkat menuju lokasi yang telah disepakati untuk melakukan tawuran. Dalam bentrokan tersebut, anak korban berhadapan dengan lawannya yang juga membawa senjata tajam, hingga akhirnya korban terkena sabetan celurit di lengan kiri.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

‎“Usai kejadian, korban dibawa oleh kelompoknya ke salah satu rumah sakit di Pemalang untuk mendapatkan perawatan,” kata Kapolres.

‎Dalam penanganan kasus ini, Polres Pemalang telah mengamankan sejumlah anak saksi dan menetapkan satu Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai tersangka.

‎“Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Satu ABH yang diamankan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” ungkap Kapolres.

‎Polisi juga mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran tersebut sebagai barang bukti.

‎AKBP Rendy mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial, guna mencegah terjadinya tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

‎“Peran aktif orang tua sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku dalam tindakan kekerasan seperti tawuran,” tandasnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Kejuaraan Dunia Vovinam 2025, Indonesia Masuk Lima Besar

Baca Selanjutnya

Pemprov Jatim Kumpulkan Ratusan Kepala Desa, Dorong Realisasi Desa Mandiri

Tags:

Polres Pemalang Tawuran Pelajar Berita Pemalang Kapolres Pemalang Berita Jateng Kenakalan remaja Hukum Anak Berita viral

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H