KETIK, PEKALONGAN – Merespons cepat aduan warga terkait aktivitas balap liar di Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Polres Pekalongan menerjunkan 35 personel untuk melakukan penertiban pada Sabtu dini hari, 19 April 2025.

“Sebanyak 35 personel kita terjunkan dalam kegiatan dalam rangka mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Sragi,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, Sabtu, 19 April 2025.

Polres Pekalongan berhasil mengamankan 2 unit motor modifikasi dan 1 unit KBM untuk pengangkut motor.

“Untuk barang bukti kami amankan di Polres Pekalongan dan sudah dilaksanakan penindakan tilang oleh personel Satlantas,” ungkapnya.

Iptu Suwarti mengimbau apabila terjadi aktivitas yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun lewat call center 110 Polres Pekalongan. (*)

Baca Juga:
SMPN 2 Sragi Pekalongan Lepas 245 Siswa Kelas 9, Keyla Rahmawati Raih Nilai Tertinggi

Baca Juga:
Barang Tak Sesuai Kualitas, Transaksi Rp94 Juta di PT Mega Putra Garment Pemalang Dipersoalkan