Polres Ngawi Buru 'Kancil' Si Pencuri Motor

Jurnalis: Ian Alfatih
Editor: Mustopa

9 Jan 2024 09:59

Thumbnail Polres Ngawi Buru 'Kancil' Si Pencuri Motor
Polisi saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SDP (FOTO : Humas Polres Ngawi)

KETIK, NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Jumat (5/1/2023) pekan lalu.

Dari hasil ungkap kasus tersebut satu tersangka berinisial SDP (47) tercatat warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H menjelaskan bahwa korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Widodaren usai kejadian.

“Lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang berada di wilayah Sragen," jelas AKP Farid, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:
Maling Spesialis Sepeda Mahal Diringkus, Ternyata Sudah 8 Kali Beraksi di Malang Raya!

Tersangka ditangkap Polisi saat berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU Pilangsari, Sragen.

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku saat hendak mengendarai sepeda motor tersebut.

"Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang biasa dipanggil Kancil, yang masih dalam pencarian," tambah Kapolsek Widodaren

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Koordinator Pedagang Diperiksa 3 Jam, Kejari Batu Kejar Aktor Kasus Pasar Among Tani

Kapolsek Widodaren menerangkan, kasus tersebut bermula saat korban, Muh Hariyanto (43) memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban memarkirkan motornya di tepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter.

Setelah 45 menit di sawah, korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono,  S.H., S.I.K., M.Si membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Iya, benar. Laporan penangkapan tersangka sudah saya terima juga, dan saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Widodaren,”kata AKBP Argowiyono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

Baca Sebelumnya

5 Hal Menarik Wisata Gunung Bunder di Kabupaten Bogor

Baca Selanjutnya

Sambangi Rumah Duka, Wali Kota Madiun Turut Salat dan Antarkan Jenazah Maulida Hingga ke Pemakaman

Tags:

#Ngawi #PencurianMotor #Widodaren

Berita lainnya oleh Ian Alfatih

Waspadai Pita Cukai Palsu, Satpol PP- Bea Cukai-Damkar Gelar Sisak Gabungan

26 Agustus 2024 12:00

Waspadai Pita Cukai Palsu, Satpol PP- Bea Cukai-Damkar Gelar Sisak Gabungan

Sinergi Berantas Peredaran Rokok Tanpai Cukai di Magetan

12 Agustus 2024 11:00

Sinergi Berantas Peredaran Rokok Tanpai Cukai di Magetan

Satpol PP, Bea Cukai dan Polres Magetan Kian Aktif Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Warung dan Toko

17 Juli 2024 05:52

Satpol PP, Bea Cukai dan Polres Magetan Kian Aktif Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Warung dan Toko

Angka Kemiskinan Kota Madiun Terendah Keempat di Jawa Timur

27 Mei 2024 10:49

Angka Kemiskinan Kota Madiun Terendah Keempat di Jawa Timur

KPU Magetan Tetapkan Calon Anggota PPS Terpilih Pilkada 2024

25 Mei 2024 05:13

KPU Magetan Tetapkan Calon Anggota PPS Terpilih Pilkada 2024

Pemkab Madiun Raih Opini WTP Sebelas Kali Beruntun

20 Mei 2024 01:35

Pemkab Madiun Raih Opini WTP Sebelas Kali Beruntun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H