Polres Malang Tangkap Penjual Cincau yang Cabuli 2 Bocah di Pakisaji

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

25 Nov 2023 09:49

Thumbnail Polres Malang Tangkap Penjual Cincau yang Cabuli 2 Bocah di Pakisaji
Satreskrim Polres Malang ketika merilis pelaku cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Penjual Cincau. (Foto: Gumilang/ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Gerak cepat dilakukan Polres Malang mengungkap kasus pencabulan oleh penjual cincau terhadap 2 anak di bawah umur di Pakisaji. Usai video pencabulan viral, Jumat, (24/11/2023), Polisi mengamankan pelaku, Sabtu, (25/11/2023).

Kasus tersebut dirilis Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, bersama Kanit III Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa dan Kanit Humas Polres Malang Ipda M Adnan Khohar.

Pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yakni Kasro Tanwibawa (49) yang kost di Pakisaji. Sedangkan TKP atau lokasinya berada di Dusun Golek, Desa Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial Facebook tersebut.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 diketahui pukul 18.00 WIB, sebuah akun Facebook memposting di Grup Arek Pakisaji sebuah rekaman video CCTV berdurasi 30 detik. Di mana memuat rekaman video tersangka sedang melakukan pencabulan terhadap dua anak," kata AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, postingan tersebut akhirnya viral dan diketahui oleh keluarga korban. Karena tidak terima atas perbuatan tersangka, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna penyidikan lebih lanjut.

"Video viral hari Jumat, kemudian kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan pelakunya," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan tiga balok di pundaknya tersebut.

Modus tersangka dalam melakukan perbuatannya yakni melakukan bujuk rayu dan atau menjanjikan sesuatu kepada korban dengan mengiming-imingi es cincau secara gratis. Setelah diberikan es cincau, tersangka meremas-remas dan meraba-raba payudara korban.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Setelah kami amankan, kami juga memeriksa ponsel milik pelaku. Yang menarik, kami temukan histori atau riwayat pencarian video di web browser   video porno terkait dengan anak," jelasnya.

Pihaknya mengatakan, tindakan pelaku tersebut mengarah pada predator anak. Kendati demikian, pihaknya akan mendalami terkait hal tersebut.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Ulama dan Umara di Bondowoso Berkomitmen Mengawal Pemilu Damai

Baca Selanjutnya

Wisuda Ke-43 Unitri, Dorong Lulusan Ciptakan Peluang Usaha Sendiri

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang CABUL Pakisaji

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar