Polres Malang Sikat Aksi Premanisme Selama Operasi Pekat II Semeru 2025

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

16 Mei 2025 15:40

Thumbnail Polres Malang Sikat Aksi Premanisme Selama Operasi Pekat II Semeru 2025
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho ketika pers rilis Operasi Pekat II Semeru 2025.  (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemberantasan aksi premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) menjadi komitmen Polres Malang untuk terus dilakukan. Termasuk juga dilakukan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang dilaksanakan 1-14 Mei 2025.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme dan pungutan liar terjadi secara leluasa di wilayah hukum Polres Malang.

"Adapun sasaran kami pada Operasi Pekat II Semeru berdasarkan situasi yang terjadi saat ini tindak pidana premanisme, perampasan, aksi pemerasan, pungutan liar, pengancaman atau intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan dan penganiayaan," ujar Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho ketika pers rilis, Jumat, 16 Mei 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada Operasi Pekat II Semeru ini yang sasarannya adalah aksi premanisme dan pungli, Polres Malang menangani 31 kasus dengan 36 tersangka.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

"Yang dengan rincian penganiayaan 29 kasus sebanyak 34 tersangka. Kemudian pemerasan serta pemalakan 2 kasus dan 2 tersangka," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya.

Menurutnya, hasil ini merupakan ungkapan cukup banyak. Sehingga, harapannya dapat berimplikasi terhadap masyarakat sekitar. Dalam hal ini masyarakat semakin aman dan nyaman dalam beraktivitas.

"Adapun kegiatan ini hasil kolaborasi, sebagian juga hasil pengaduan dari masyarakat. Dan tentunya hasil kerja dilakukan Polsek, unit Reskrim dan dari Polres," sebutnya.

Sedangkan dalam operasi tersebut kata ia juga berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah pedang. Sedangkan pasal dikenakan 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

"Dalam hal ini kami tegaskan kembali tidak ada ruang yang bisa diberikan kepada pelaku - pelaku premanisme atau sejenis. Komitmen Polres Malang menindak tegas perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan dan stabilitas pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Modus Order Fiktif GoShop Dibongkar, Satreskrim Polres Madiun Kota Ringkus Pelaku

Baca Selanjutnya

Di Reses DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati Temukan Permasalahan SPMB dan Putus Sekolah

Tags:

Polres Malang Operasi Pekat II Semeru 2025 Kabupaten Malang Premanisme

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar