Polres Malang Bongkar Modus Penggelapan Uang Rp50 Juta Lewat Aplikasi BRImo

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

15 Feb 2025 18:08

Headline

Thumbnail Polres Malang Bongkar Modus Penggelapan Uang Rp50 Juta Lewat Aplikasi BRImo
Pelaku penggelapan E melalui Aplikasi BRImo usai diamankan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Kasus penggelapan uang senilai Rp50 juta dengan modus baru melalui aplikasi BRImo berhasil diungkap Polres Malang. Seorang pelaku penggelapan perempuan berinisial E (36) warga Donomulyo, Kabupaten Malang diamankan Polisi.

Pelaku memanfaatkan akses ke akun perbankan digital korban bernama Sunarko (26) untuk menguras dana secara ilegal.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan kasus penggelapan tersebut. Pelaku E awalnya membantu korban dalam pendaftaran akun BRI Mobile (BRImo) di bank.

Namun, setelah pendaftaran selesai, pelaku tidak memberikan username dan password kepada korban, sehingga ia tetap memiliki akses penuh ke rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Pelaku menggunakan kesempatan saat membantu korban mendaftarkan akun BRImo. Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong," ujar AKP Dadang ditulis Sabtu, 15 Februari 2025.

Kasus ini terungkap setelah korban, Sunarko (36), mendapati saldo rekeningnya hanya tersisa Rp 17 ribu. Padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank.

Saat mencetak laporan transaksi, korban menemukan adanya sejumlah transfer dan penarikan tunai yang tidak pernah ia lakukan.

Korban kata ia, kemudian membuat laporan ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Donomulyo segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban. 

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi menangkap E di rumahnya di Dusun Donomulyo, Desa Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu.

“Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, lanjut mantan Kasatlantas Polres Batu ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut. 

Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.

“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.

Beberapa transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam rekening korban antara lain, Transfer ke beberapa rekening pribadi dengan nominal bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp15 juta, pembelian pulsa senilai Rp240.000.

Aksi ini baru terungkap pada 27 Desember 2024, saat korban datang ke Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman. Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena hanya tersisa Rp17 ribu.

Setelah mencetak riwayat transaksi, korban menyadari bahwa dananya telah terkuras oleh transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

“Total keseluruhan uang yang digelapkan mencapai Rp50 juta,” jelas AKP Dadang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola akun perbankan digital. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data akses rekening dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Jangan pernah membagikan username dan password perbankan kepada siapapun, termasuk orang terdekat. Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau pihak bank," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Trees4Trees Buka Lowongan Pekerjaan, Segera Daftar!

Baca Selanjutnya

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Terjadi di 11 Wilayah Jatim pada 16 Februari 2025

Tags:

Polres Malang Penggelapan Uang Aplikasi BRImo Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar