Polres Malang Bekuk Pengedar Narkotika, Sita 12 Paket Sabu hingga Alat Hisap

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

3 Agt 2024 11:53

Thumbnail Polres Malang Bekuk Pengedar Narkotika, Sita 12 Paket Sabu hingga Alat Hisap
Tersangka AS ketika diamankan beserta barang bukti ketika diamankan petugas Polres Malang. (Foto : Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Malang. Komitmen itu ditujukan dengan kembali mengamankan seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pelaku yang diamankan berinisial AS (42), warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tersangka diamankan bersama barang bukti 12 paket sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan tersangka AS dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Singosari di pinggir Jalan Losari, Kecamatan Singosari, Rabu (31/7/2024). 

“Seorang tersangka yang diduga keras sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil kami amankan di Kecamatan Singosari, Rabu (31/7) sekitar pukul 00.20 dini hari,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi Sabtu, (3/8/2024).

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari penangkapan yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram. 

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu, pipet kaca, korek api, sedotan, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

 “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Singosari, masih proses pendalaman,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan satu strip balok di pundaknya.

Dikatakannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Dihadapan polisi, tersangka AS mengaku jika barang bukti berupa paket sabu baru saja dikirimkan oleh seseorang yang telah diketahui identitasnya. 

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan upaya untuk mengungkap pemasok narkotika diatasnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka AS akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Kabadiklat Kejagung

Baca Selanjutnya

Gregoria Mariska Berhasil Melaju di Semifinal Olimpiade Paris 2024

Tags:

Polres Malang Pengedar Narkotika Kabupaten Malang SABU

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar