Polres Malang Bekuk Dua Pria Kurir Sabu Sistem Ranjau

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

1 Nov 2024 20:50

Thumbnail Polres Malang Bekuk Dua Pria Kurir Sabu Sistem Ranjau
Kasatresnarkoka Polres Malang, AKP Yussi Purwanto ketika menjelaskan keberhasilan ungkap kasus narkoba sabu di Dampit. Foto sebelah barang bukti yang disita, 1 November 2024. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Satresnarkoba Polres Malang mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Dua kurir sabu berinisial GG (25) dan SI (25) ditangkap di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, 31 Oktober 2024.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sabu seberat 45 gram, alat timbangan digital ratusan klip plastik untuk kemasan sabu. 45 gram sabu telah dikemas 22 paket siap edar.

Kasatresnarkoka Polres Malang, AKP Yussi Purwanto menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kepolisian kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

"Kami menemukan barang bukti berupa 22 poket sabu dengan berat total sekitar 45 gram, alat hisab, timbangan digital, serta sejumlah plastik klip dan handphone," ujar AKP Yussi Purwanto, Jumat, 1 November 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua pelaku menggunakan modus sistem ranjau. Barang disimpan di tempat yang disepakati tanpa ada pertemuan langsung antara pelaku dan pembeli. Setiap kali berhasil melakukan transaksi, pelaku menerima upah Rp300 ribu.

"Kedua tersangka mengaku sudah dua bulan menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Malang," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya.

Menurutnya, puluhan paket sabu tersebut rencananya akan dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per paket, tergantung pada berat dan kualitasnya.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna membongkar jaringan peredaran di atasnya,” kata ia.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan di Rutan Polres Malang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Langgar Aturan, 154 APK Pilkada di Aceh Jaya Dibongkar Satpol PP

Baca Selanjutnya

Banyak Kasus Pencabulan Terjadi, Senator Jatim: Tamparan untuk Semua

Tags:

Polres Malang kurir sabu Dampit Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar