Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan 6.307 Botol Miras Ilegal

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

10 Sep 2024 18:50

Thumbnail Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan 6.307 Botol Miras Ilegal
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, Selasa (10/9/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Polres Blitar berhasil menggagalkan kasus penyelundupan minuman keras jenis Arak Bali dalam jumlah besar. Sebuah truk yang mengangkut ribuan botol arak asal Bali berhasil dihentikan di Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa, 10 September 2024.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 249 karton berisi 6.307 botol arak berbagai ukuran. Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo menjelaskan terkait keberhasilan tersebut.

"Ini adalah jumlah yang cukup besar dan menunjukkan bahwa jaringan ini beroperasi secara profesional. Kami menduga jaringan ini telah melakukan penyelundupan miras sebanyak empat kali sebelumnya," ujarnya.

Ia menyebutkan dua pelaku berhasil diamankan adalah HS (39), warga Binangun, Kabupaten Blitar yang berperan sebagai jasa ekspedisi dan RS (30), warga Desa Sutojayan, Kabupaten Blitar yang bertindak sebagai sopir truk.

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang kami lakukan selama beberapa waktu," tambah AKP Momon.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 141 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

"Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran miras ilegal di wilayah hukum kami. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024," tegasnya.

Pentingnya pengungkapan kasus ini, menurut Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya itu adalah bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. 

Baca Juga:
Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

"Peredaran miras ilegal dapat memicu berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberantasnya," terangnya.

Polres Blitar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungan sekitar. "Mari bersama-sama kita ciptakan Blitar yang aman dan nyaman," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tim Budi Daya Lobster Balad Grup Siap Timba Ilmu di NTB hingga Vietnam

Baca Selanjutnya

Kunjungi Surabaya, Dubes Amerika Ungkapkan Kekaguman Terhadap Wisata Sejarah Kota Pahlawan

Tags:

Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan miras Arak Bali ribuan

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H