KETIK, BATU – Jajaran Polres Batu mengalami penyegaran organisasi melalui pergantian dua pejabat utama pada Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) dan Kepala satuan lalu lintas (Kasatlantas). Mutasi itu dilakukan setelah Polda Jawa Timur menerbitkan surat keputusan rotasi perwira pada 19 Mei 2026.
Kasatreskrim Polres Batu sebelumnya, AKP Joko Suprianto, dimutasi menjadi Kapolsek Solokuro Polres Lamongan.
Sementara AKP Kevin Ibrahim yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Batu kini dipindah sebagai Kapolsek Dampit di wilayah hukum Polres Malang.
Kedua jabatan baru tersebut masuk dalam kategori Polsek Tipe C atau wilayah kepolisian sektor pedesaan yang melayani masyarakat di tingkat kecamatan.
Pergantian pejabat tersebut dibenarkan Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan penyegaran institusi.
Baca Juga:
Jatim Park Group Luncurkan TSC, Targetkan Penguatan Ekosistem Wisata Kota Batu“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus kebutuhan institusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Huda, Kamis, 21 Mei 2026.
Untuk posisi Kasatlantas Polres Batu kini diisi AKP Mateus Jaka Iswantara yang sebelumnya bertugas di jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur.
Sementara jabatan Kasatreskrim Polres Batu kini dipercayakan kepada AKP Zaenal Arifin yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota.
Pergantian pejabat tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres Batu, baik dalam pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pungli Pasar Laron Kota Batu Terus Didalami, Praktisi Hukum Soroti Surat Dukungan“Harapannya, dengan adanya pergantian pejabat ini pelayanan Polri di Polres Batu bisa semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.(*)