Driver Ojol Dirampok lalu Dibuang, Dua Pelaku Ditembak Polisi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Fiqih Arfani

17 Apr 2025 13:33

Thumbnail Driver Ojol Dirampok lalu Dibuang, Dua Pelaku Ditembak Polisi
Dua pelaku tidak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis, 17 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Seorang pengemudi atau driver ojek online dirampok lalu dibuang ke perkebunan tebu di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, oleh kawanan perampok yang berpura-pura sebagai penumpang.

Polisi yang menerima laporan tersebut tidak butuh waktu lama untuk membekuk pelaku, bahkan dua orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan para pelaku nekat melakukan aksinya karena mengaku butuh uang untuk keperluan Lebaran.

"Dua orang pelakunya, masing-masing inisial ISM (25) dan AK (42). Kami juga menangkap tersangka lain yaitu ATM (42) dan HR (46) yang berperan sebagai penjual serta pembeli," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 17 April 2025.

Baca Juga:
Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

Peristiwa terjadi pada Ramadhan lalu, yang bermula saat pelaku memesan layanan ojek. Setelah masuk mobil, AK yang duduk di belakang langsung memukul wajah korban menggunakan jaket dan dilakban.

Pelaku lainnya, ISM menyeret korban ke belakang, sedangkan AK mengambil alih kemudi dan membawa korban ke kebun tebu di kawasan Tulangan, Sidoarjo.

“Korban sempat memohon untuk tidak dilukai dan menyerahkan semua barang miliknya. Setelah ditinggal, korban mendapat pertolongan warga sekitar dan dirawat di rumah sakit,” ucap Luthfie.

Mobil milik korban dibawa ke Cirebon dan dijual kepada perantara (HR), lalu dijual lagi kepada ATM seharga Rp16 juta Dari transaksi itu, HR mengambil Rp2 juta sebagai komisi, sisanya Rp14 juta dibagi rata antara ISM dan AK.

Polrestabes Surabaya kemudian bertindak cepat dan melakukan penyergapan terhadap seluruh tersangka. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca Juga:
Genap Setahun Sejak Presiden Prabowo Dilantik, Khofifah–Emil Gelar Santunan Anak Yatim dan Ojol

Sementara itu driver ojol yang menjadi korban berinisial AS,  warga Manyar Surabaya bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolrestabes beserta tim yang berhasil mengungkap kasus tersebut, bahkan menemukan kembali mobilnya

"Alhamdulillah para pelaku sudah diamankan serta mobil saya sudah ditemukan," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

Juara III Kirab Pataka di Jatim, Satpol PP Bondowoso Tegaskan Ini Jadi Motivasi

Baca Selanjutnya

Kekurangan Pupuk, Hasil Panen Petani Hortikultura di Desa Baru Halsel Menurun

Tags:

Polrestabes Surabaya perampok driver Ojek Online Ojek online Kriminal Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H