Polisi: Obat Penggemuk pada Bayi Berdampak Pengeroposan Tulang dan Lambung

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

15 Okt 2024 21:05

Thumbnail Polisi: Obat Penggemuk pada Bayi Berdampak Pengeroposan Tulang dan Lambung
Polda Jatim menangkap pelaku penyekok bayi dengan obat penggemuk badan, Selasa, 15 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penggunaan obat penggemuk badan yang mengandung Siproheptadin dan Dexamethasone akan berdampak buruk pada anak terutama bayi. Pengeroposan tulang hingga lambung akan bermasalah.

"Karena dari keterangan dokter Biddokes Polda Jatim obat ini tergolong obat-obatan keras yang memang efek sampingnya lebih banyak alami lambung dan pengeroposan tulang," ucap Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa, 15 Oktober 2024.

Diberitakan sebelumnya, seorang baby sitter di Surabaya ditetapkan menjadi tersangka karena memberikan obat penggemuk badan kepada bayi yang ia asuh. Pemberian obat keras itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Farman menjelaskan sebelum diketahui pelaku menyekoki korban dengan obat penggemuk, beberapa kali hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit.

"Korban sempat mengeluh alami sakit di perut dan diperiksa lambungnya yang bermasalah," terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, lanjut Farman, bayi malang tersebut mengalami moonface atau muka bengkak akibat dicekoki obat penggemuk badan. 

"Keliatannya gemuk padahal itu efek dari penggunaan obat penggemuk yang dosisinya tidak terkontrol," bebernya.

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

Dalam melalukan aksinya, Nurita -sang baby sitter yang kini sudah menjadi tersangka- memberikan obat penggemuk kapada korban kurang lebih selama setahun. Pelaku mendapatkan obat-obatan dari market place dengan mudah.

"Dalam aksinya pelaku memberikan sehari sekali pada siang hari saat orang tidak ada di rumah," ungkap Farman.

Meski sudah memakan korban, polisi menegaskan tidak berwenang untuk melarang atau mencegah peredaran obat keras tersebut. 

"Karena ada lembaga lain yang berwenang menangani masalah penertiban obat-obatan keras," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
PWNU Jatim Gagas Gerakan “NUConomic”, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Warga NU di Abad Kedua

Baca Sebelumnya

Potensi Hujan Jadi Tantangan Saat Pengiriman Logistik Pilkada di Kota Batu

Baca Selanjutnya

Meski Jadi Calon Tunggal, Pengamat Ingatkan Eri dan Armuji untuk Tidak Santai

Tags:

baby sister baby sister penyekok penggemuk badan Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H