Polisi Kantongi Identitas 2 Terduga Pelaku Pengadangan Kajari Kediri

Jurnalis: Anis Firmansyah
Editor: Aziz Mahrizal

24 Des 2024 20:20

Thumbnail Polisi Kantongi Identitas 2 Terduga Pelaku Pengadangan Kajari Kediri
Terduga pelaku penghadangan mobil Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. (Tangkapan layar Instagram)

KETIK, KEDIRI – Kepolisian telah mengantongi identitas dua orang terduga pelaku yang terlibat perselisihan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Penyidik masih mendalami motif kedua pelaku.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji memastikan pihaknya mendalami insiden yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, dalam sebuah perselisihan dengan dua orang pemotor di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, pada Senin 23 Desember 2024 malam.

Pihaknya telah mengidentifikasi kedua pengendara motor tersebut, yakni inisial HFL (33), warga Kecamatan Kota, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tercium aroma alkohol dari kedua pria tersebut saat kejadian.  

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

"Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pria ini. Klarifikasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait sedang kami kumpulkan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, akan kami tindak sesuai ketentuan," kata AKBP Bramastyo, Selasa 24 Desember 2024.

Kronologi Perselisihan Kajari Kediri vs Pemotor 

AKBP Bramastyo menjelaskan kronologi insiden bermula ketika kendaraan dinas Toyota Innova berplat merah yang dikendarai Kajari Kabupaten Kediri Pradhana bersama keluarganya diikuti oleh dua pria tak dikenal sejak melintas di Jalan Hasanuddin. Kedua pria yang berboncengan motor tersebut diduga berusaha menghentikan mobil Kajari dengan meneriakkan perintah berhenti.  

"Namun, kendaraan terus melaju hingga berhenti di lampu merah di persimpangan depan Kodim 0809, Jalan Imam Bonjol. Di situ, salah satu pria mengadang di depan mobil, sementara pria lainnya menghampiri pintu kendaraan," jelasnya.  

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Ia menambahkan bahwa kedua pria tersebut diduga melakukan tindakan intimidasi dengan mendobrak pintu mobil Kajari. Merasa terancam, Pradhana mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk melindungi keluarganya.

Penggunaan Senjata Api

AKBP Bramastyo menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh Kajari sesuai dengan prosedur. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022 tentang perizinan dan pengendalian senjata api, serta Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, pejabat tertentu yang memiliki izin resmi dapat menggunakan senjata api dalam situasi yang mengancam keselamatan.  

"Dalam hal ini, Pak Kajari memiliki izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri dan berlaku hingga 2025. Tembakan peringatan yang dilepaskan juga sesuai aturan, yakni untuk menurunkan moril pelaku kejahatan," tegasnya.  

Insiden ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan pejabat negara. Polisi berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah penyelidikan selesai. 

"Kami akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan untuk mengungkap kejadian ini secara utuh," tutupnya.

Baca Sebelumnya

Tekan Pengangguran, Polres Cilegon dan Pemkot Teken MoU

Baca Selanjutnya

Tembok Gedung Kelurahan Sisir Jebol Dihantam Pagar Plaza Batu yang Roboh

Tags:

Pradhana Probo Setyarjo Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri kediri Polres Kediri

Berita lainnya oleh Anis Firmansyah

Produsen Mie Sedaap Buka Suara Soal Isu PHK di Gresik

24 Februari 2026 12:49

Produsen Mie Sedaap Buka Suara Soal Isu PHK di Gresik

PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

24 Januari 2026 08:20

PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

Pelayanan Buruk PDAM Gresik Dikeluhkan Warga

15 Januari 2026 17:15

Pelayanan Buruk PDAM Gresik Dikeluhkan Warga

Soal Banjir di Gresik, Dinas PUTR Akui Normalisasi Irigasi Belum Merata

5 Desember 2025 20:48

Soal Banjir di Gresik, Dinas PUTR Akui Normalisasi Irigasi Belum Merata

Aliran Sungai Kalilamong Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gresik Terendam

19 November 2025 20:53

Aliran Sungai Kalilamong Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gresik Terendam

Didorong Proyek Infrastruktur, Buas Property Hadirkan Solusi Hunian Mudah dan Terjangkau di Kediri

15 April 2025 07:27

Didorong Proyek Infrastruktur, Buas Property Hadirkan Solusi Hunian Mudah dan Terjangkau di Kediri

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar