Polhut Baluran Situbondo Tangkap Tangan Pemburu Satwa Dilindungi

Jurnalis: Abdul Hakim
Editor: Heru Hartanto

15 Mar 2024 09:45

Headline

Thumbnail Polhut Baluran Situbondo Tangkap Tangan Pemburu Satwa Dilindungi
Barang bukti berupa sejumlah daging satwa dilindungi yang ditemukan Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo di rumah salah seorang warga (Foto: Abdul Hakim/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Baluran Situbondo, menangkap M. Totok Dianto (54) warga Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (15/03/2024). 

Totok ditangkap oleh Polhut Baluran Situbondo karena di rumahnya menyimpan daging satwa yang dilindungi, yakni daging rusa dengan berat 27 kilogram. 

Bahkan, petugas juga menemukan daging utuh dengan postur tubuh mirip lutung hitam ekor panjang di rumah warga tersebut. 

Diduga kuat, dua ekor satwa yang dilindungi, seperti rusa dan lutung hitam ekor panjang itu, diburu oleh terlapor M Totok Dianto di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur. 

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

"Tekstur daging seberat 27 kilogram mirip dengan tekstur daging rusa. Selain itu, kami juga menemukan daging utuh postur tubuhnya mirip dengan lutung hitam ekor panjang," jelas Sophaan Arief Suprihandoko, koordinator Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo kepada sejumlah wartawan. 

Terungkapnya kasus ini berawal pihak Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo mendapat informasi dari warga, jika di rumah MTD menyimpan daging satwa liar. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo yang dipimpin Sophaan Arief Suprihandoko langsung melakukan penggerebekan ke rumah M Totok Dianto. 

"Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dengan cara melakukan penggerebekan di rumah Totok tersebut," kata Sophaan. 

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Untuk proses hukum lebih lanjut, terlapor M Totok Dianto dan barang bukti daging sebanyak 27 kilogram satwa yang dilindungi, hasil pemburuan di kawasan Taman Nasional Baluran Situbondo itu, oleh Polhut Taman Nasional Baluran Situbondo dilimpahkan ke Mapolsek Wongsorejo. 

"Karena rumah terlapor di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, sehingga proses hukumnya juga dilimpahkan ke Mapolsek setempat. Selain itu, saat menggerebek rumah terlapor, kami juga didampingi petugas Polsek Wongsorejo," ujar Sophaan. 

Sophaan menegaskan, bahwa terlapor M Totok Dianto terancam dijerat tentang dugaan tindak pidana perburuan liar sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem.

"Jika terbukti, terlapor akan dijerat pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya alam dan ekosistem," bebernya.

Sementara itu, M Totok Dianto mengaku tidak tahu daging satwa yang dilindungi seberat 27 kilogram itu, yang disimpan di frezer di rumahnya.

"Saya tidak tahu jenis daging tersebut, yang tahu hanya istri saya," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Inspektur Utama BKKBN Dorong Tim Pendamping Keluarga Proaktif Beri Pelayanan

Baca Selanjutnya

Sudah Ditetapkan! Pemkot Malang Buka 3.799 Formasi untuk CASN 2024

Tags:

Polhut Taman Nasional Baluran situbondo Daging Satwa Dilindungi Rumah Warga

Berita lainnya oleh Abdul Hakim

Silaturahmi Mas Rio dengan Masyarakat Besuki, Sinyal Kuat Penuhi Janji Politiknya

19 Desember 2024 16:49

Silaturahmi Mas Rio dengan Masyarakat Besuki, Sinyal Kuat Penuhi Janji Politiknya

Tak Berfungsi 4 Hari, Traffic Light di Perempatan Alun-Alun Besuki Dikeluhkan Pengendara

19 Desember 2024 16:41

Tak Berfungsi 4 Hari, Traffic Light di Perempatan Alun-Alun Besuki Dikeluhkan Pengendara

1.475 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat Angkatan II 2024 di Situbondo Diwisuda

11 Desember 2024 15:05

1.475 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat Angkatan II 2024 di Situbondo Diwisuda

Rio-Ulfi Raih Suara Terbanyak Pilbup Situbondo 2024, Tim Pemenangan: Semoga Jadi Pemimpin Amanah

5 Desember 2024 19:11

Rio-Ulfi Raih Suara Terbanyak Pilbup Situbondo 2024, Tim Pemenangan: Semoga Jadi Pemimpin Amanah

Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Situbondo Lancar, Ini Hasil Lengkapnya

5 Desember 2024 18:30

Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Situbondo Lancar, Ini Hasil Lengkapnya

Tahap Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilbup Situbondo Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Dua Paslon

2 Desember 2024 18:10

Tahap Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilbup Situbondo Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Dua Paslon

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar