KETIK, PEMALANG – Polemik mutasi kepala sekolah di Kabupaten Pemalang terus menjadi perhatian publik. Kebijakan penugasan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang menuai keluhan karena dinilai belum mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pemalang, Slamet, menegaskan bahwa SK penugasan yang telah diterbitkan bersifat final dan tidak bisa diubah dalam waktu dekat.
“Surat keputusan adalah final, tidak bisa dirubah dalam waktu dekat. Biasanya enam bulan atau satu tahun pelajaran nanti akan kita terus suarakan. Teman-teman bersabar, lakukan yang terbaik jangan sampai ketidakpuasan ini justru menjadi sakit dan beban pikiran,” ujar Slamet kepada ketik.com, Selasa,26 Mei 2026.
Menurutnya, mutasi, promosi, dan penataan pegawai merupakan hal yang lazim dalam birokrasi pemerintahan. Namun demikian, PGRI Pemalang mengaku tetap memperhatikan aspirasi para guru dan kepala sekolah yang mendapat penugasan jauh dari domisili.
Slamet mengatakan, pihaknya selama ini terus menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah, termasuk kepada OPD terkait, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan, agar penataan guru dan kepala sekolah ke depan mempertimbangkan sistem zonasi atau berbasis tempat tinggal.
Baca Juga:
Musancab PDI Perjuangan Pemalang Digelar Serentak, Banyak Kader Muda Bergabung
Ia menilai kebijakan berbasis domisili penting diterapkan agar tenaga pendidik memiliki energi dan kondisi yang lebih optimal dalam mengelola pembelajaran maupun satuan pendidikan.
Baca Juga:
Milad ke-109 Aisyiyah Pemalang Soroti Pernikahan Dini hingga Kemiskinan“Kalau energi habis di perjalanan, tentu akan berpengaruh pada proses pembelajaran dan pengelolaan sekolah. Idealnya guru dan kepala sekolah bisa bekerja dalam kondisi fresh,” katanya.
Meski demikian, PGRI memahami bahwa pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri dalam melakukan penataan pegawai dalam jumlah besar. Karena itu, organisasi profesi tersebut memilih untuk terus mengomunikasikan aspirasi para anggotanya tanpa memperkeruh situasi.
Slamet juga meyakini masih ada peluang penataan ulang di masa mendatang, terutama karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun maupun evaluasi kebutuhan sekolah.
“Kami yakin nanti pasti ada penataan kembali seiring perjalanan waktu. Yang terpenting sekarang teman-teman tetap semangat, bangkit, dan fokus menjalankan tugas pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, mutasi ratusan guru dan kepala sekolah di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan setelah sejumlah kepala sekolah mengaku kecewa bahkan menangis karena ditempatkan jauh dari tempat tinggal mereka. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas kerja dan kondisi psikologis ASN pendidikan.(*)