Polda Jatim Ringkus Tersangka Penyelundupan 2.000 Liter BBM Bersubsidi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

11 Des 2023 04:18

Thumbnail Polda Jatim  Ringkus Tersangka Penyelundupan 2.000 Liter BBM Bersubsidi
Press Confrence Polda Jatim pengungkapan kasus minyak dan gas bersubsidi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus dua tersangka dalam dugaan penyelundupan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi ilegal di Candi Sidoarjo. Keduanya adalah AM, sebagai sopir dan kernetnya, MHS.

Penyelundupan BBM bersubsidi ini dengan barang bukti 2.000 liter dengan menggunakan truk merek Mitshubishi warna kuning, truk tersebut sudah dimodifikasi dengan 4 bak penampung, setiap baknya 1.000 liter.

BBM yang diselundupkan jenis solar bersubsidi. Sementara untuk S pemilik truck masih dalam pengajaran polisi, S bertugas untuk memberikan barcode agar bisa membeli di SPBU.

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan, pengungkapan tindak pidana penyelundupan solar ini berdasarkan informasi masyarakat pada tanggal 2 November 2023.

Modus yang digunakan tersangka yaitu dengan memodifikasi bak truk dengan bak penampungan/tandon plastik sebanyak 4 buah yang sudah terhubung dengan tangki bahan bakar truk.

"Sehingga pada saat setelah melakukan pengisian di SPBU saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam," ujarnya.

Foto Bagian truck yang sudah dimodifikasi agar mampu menampung banyak solar bersubsidi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Bagian truck yang sudah dimodifikasi agar mampu menampung banyak solar bersubsidi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Pertamina Retail Surabaya Ivan Suhada menambahkan, tersangka menggunakan berbagai barcode agar dapat mudah membeli solar bersubsidi, karena setiap kendaraan yang sudah terdaftar hanya diperbolehkan membeli 200 liter setiap hari.

"Modus yang digunakan konsumen, mengganti-ganti barcode tersebut. Solar subsidi hanya boleh digunakan kendaraan sesuai undang-undang," paparnya.

Ivan juga mewanti-wanti agar SPBU menolak apabila menemui kendaraan yang sering melakukan pengisian. "Kemarin sudah mengisi, sekarang mengisi lagi SPBU berhak menolak," jelasnya.

"Yang bisa dia gunakan adalah ganti plat nomernya, dia ganti barcode lain. Dia (tersangka) pinjam punya temannya, dia beli dengan plat nomor yang berbeda," tuturnya.

Ivan mengungkapkan, sudah ada 6 kejadian di wilayah kerjanya. Pertamina dibantu oleh kepolisian akan terus melakukan pengawasan.

"Pertamina akan terus upgrade diri sistem memastikan subsidi ini tepat ke masyarakat. Bagi yang belum punya barcode segera daftar subsiditepat.mypertamina.id. Kalau ada kendala lapor ke 135," jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 milyar. (*)

Baca Juga:
Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total
Baca Juga:
Pertamina Umumkan Tak Ada Penyesuaian Harga BBM per 1 April 2026
Baca Sebelumnya

Lunesse Berikan Edukasi Penggunaan Sunscreen yang Benar

Baca Selanjutnya

Gandeng Tokopedia, TikTok Shop Hadir Lagi dengan Fokus Produk UMKM

Tags:

Ditreskrimsus polda Jatim penyelundupan BBM BBM bersubsidi SPBU solar bersubsidi Candi Sidoarjo Wadireskrimsus AKBP Arman

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H