Polda Jatim Bekuk Hacker Website Pemkab Malang 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moch Khaesar

5 Jun 2023 08:28

Headline

Thumbnail Polda Jatim Bekuk Hacker Website Pemkab Malang 
Press rilis Polda Jatim tentang penangkapan peretas di website Pemkab Malang. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim berhasil membekuk hacker berinisial AR karena melakukan peretasan website milik Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) BPBD Malang, Litbang dan Bappeda Malang. 

Pelaku berasal dari warga Lumajang Jatim, pelaku ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan pelaku melakukan peretasan website milik orang lain dengan metode Brute Force atau menekan secara frontal untuk memperoleh user dan passwordnya. 

"Kemudian masuk lebih dalam ke website tersebut, kemudian setelah bisa dilakukan eksploitasi dan kemudian menguasai website dengan mengupload webshell (file manager) kemudian disetorkan kepada pembeli," paparnya saat Press Rilis di Gedung Humas Polda Jatim Senin, (5/6/2023). 

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Arman menjelaskan pelaku yang merupakan lulusan SMP ini, belajar meretas dari tahun 2021 dengan menggunakan perangkat software github.com/noniod7 kemudian melakukan serangan brutal untuk mendapatkan user name dan password. 

"Setelah mendapatkan user name dan password kemudian melakukan login ke website tersebut dan mengekploitasi untuk menguasai website kemudian mengupload shell backdoor," paparnya. 

Motif lainnya dari pelaku adalah juga menunjukkan eksistensinya terhadap komunitas hacker. Di halaman Pemkab Malang yang diretas terhadap simbol khusus pelaku yaitu gambar tikus dan bertuliskan cukimai cyber tim. 

"Ini ciri khas atau NIK dari pelaku yang bersangkutan yang kita berhasil tangkap," ujar Arman. 

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Foto Polisi menunjukan barang bukti peretasan. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Polisi menunjukan barang bukti peretasan. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Dijelaskan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan jika wesbite Anda diretas segera laporkan ke Polda Jatim. 

"Diharapkan kepada masyarakat jika websitenya diretas harap lapor ke polisi," tegasnya. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti yaitu 1 buah laptop merek HP dan 1 buah HP merek Poco tipe X. 

Atas perbuatannya pelaku terjerat UU nomot 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Baca Sebelumnya

ITS Sabet Enam Gelar Kontes Robot Indonesia 2023 Wilayah II

Baca Selanjutnya

Pemprov Jatim Raih 5 Penghargaan di BKN Awards 2023

Tags:

Polda Jatim hacker peretas Pemkab Malang Subdit Siber AKBP Arman

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar