PN Kediri Gelar Sidang Perdana Kasus Penipuan Madu Klanceng Kediri

Jurnalis: Anis Firmansyah
Editor: M. Rifat

15 Okt 2024 09:31

Thumbnail PN Kediri Gelar Sidang Perdana Kasus Penipuan Madu Klanceng Kediri
Suasana sidang perdana kasus penggelapan dan penipuan madu klanceng dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (14/10/2024). (Foto: Anis/ketik.co.id)

KETIK, KEDIRI – Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar sidang perdana kasus penggelapan dan penipuan madu klanceng dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (14/10/2024). Dalam sidang tersebut, penasihat hukum terdakwa membantah kliennya terlibat dan bertanggung jawab.

"Kerugian dari pada korban disebabkan larinya Ketua NMSI Christian Anton. Bukan dengan Ketua NMS Chrisma. Karena koperasi NMS tutup pada Desember 2019. Terbukti dari perjanjian kemitraan dengan NMSI Christian Anton," kata Justin, seusai persidangan di PN Kota Kediri, Senin (14/10/2024).

Justin menyebut, uang para korban dibawa Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) Christian Anton yang sekarang kabur menjadi daftar pencarian orang (DPO). Ia menegaskan, kliennya terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah tidak bersalah.

Dalam sidang perdana yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kairul bersama dua hakim anggota, Agung Kusumo Nugroho dan Alfan Firdauzi Kurniawan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaanya.

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

"Bentuk dakwaan kesatu pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat kesatu KUHP. Atau kedua primer pasal 374 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 372 KUHP junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun," terang Sigit Anartojati salah satu JPU.

Sigit mengungkap, kasus penipuan dan penggelapan madu klanceng ini mengakibatkan anggota dan mitra koperasi NMS mengalami kerugian sebesar Rp3,1 miliar. Atau, kata dia, anggota mitra yang terlibat dalam anggota koperasi NMS dan koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) mengalami kerugian kurang lebih Rp217 miliar.

"Sehingga terjadi gagal bayar. Koperasi NMS meleburkan diri menjadi koperasi NMSI, sehingga anggota koperasi NMS dan NMSI mengalami kerugian 217 miliar," jelasnya. 

Perlu diketahui, kasus penggelapan dan penipuan madu klanceng itu bermula menawarkan investasi kemitraan budidaya lebah klanceng atau trigona SP dengan nama produk Klabee. Dalam investasi tersebut, tersangka menawarkan keuntungan setiap periode tiga bulan sekali. Selanjutnya, modal awal mitra bisa ditarik sewaktu-waktu, sejak periode 2018 hingga 2021 lalu.

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Dengan nama awal koperasi NMS, beralasan ingin menjangkau pasar lebih luas meleburkan namanya menjadi koperasi NMSI hingga mengalami gagal bayar kepada ratusan anggota dan mitranya. (*)

Baca Sebelumnya

Ikhtiar BEM FAI Unisla Jadikan Mahasiswa Tampil PD Lewat Public Speaking

Baca Selanjutnya

Dikunjungi Kapolres Sumenep, Ketua Panwascam Masalembu: Kami Siap Bersinergi dengan Kepolisian

Tags:

kediri investasi madu klanceng Investasi bodong

Berita lainnya oleh Anis Firmansyah

Produsen Mie Sedaap Buka Suara Soal Isu PHK di Gresik

24 Februari 2026 12:49

Produsen Mie Sedaap Buka Suara Soal Isu PHK di Gresik

PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

24 Januari 2026 08:20

PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

Pelayanan Buruk PDAM Gresik Dikeluhkan Warga

15 Januari 2026 17:15

Pelayanan Buruk PDAM Gresik Dikeluhkan Warga

Soal Banjir di Gresik, Dinas PUTR Akui Normalisasi Irigasi Belum Merata

5 Desember 2025 20:48

Soal Banjir di Gresik, Dinas PUTR Akui Normalisasi Irigasi Belum Merata

Aliran Sungai Kalilamong Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gresik Terendam

19 November 2025 20:53

Aliran Sungai Kalilamong Meluap, Ratusan Rumah Warga di Gresik Terendam

Didorong Proyek Infrastruktur, Buas Property Hadirkan Solusi Hunian Mudah dan Terjangkau di Kediri

15 April 2025 07:27

Didorong Proyek Infrastruktur, Buas Property Hadirkan Solusi Hunian Mudah dan Terjangkau di Kediri

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar