KETIK, MALANG – Masyarakat yang menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai bisa bersiap. Kementerian Sosial menjadwalkan penyaluran bansos triwulan III 2026 dimulai pada 20 Juli 2026.
Sebelum pencairan dilakukan, Kemensos masih menyelesaikan proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima manfaat berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan proses tersebut hampir rampung.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos.
Pemutakhiran data membuat daftar penerima bansos mengalami perubahan. Ada keluarga yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, serta terdapat penerima baru sesuai hasil verifikasi terbaru.
Baca Juga:
Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair Mulai 20 Juli 2026“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” imbuhnya.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Langkahnya sebagai berikut:
Baca Juga:
PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 di Ponpes Tambakberas Jombang pada 27-31 Agustus 2026- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap penerima
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dengan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Pemerintah menetapkan bansos diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.
Syarat penerima antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
Penyaluran bansos dilakukan melalui rekening Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sementara bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas berat, lansia nonpotensial, masyarakat adat terpencil, serta warga yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (*)