Pj Kades Siompin Ditahan! Kejari Aceh Singkil Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Rp743 Juta

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Fisca Tanjung

15 Nov 2025 11:31

Headline

Thumbnail Pj Kades Siompin Ditahan! Kejari Aceh Singkil Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Rp743 Juta
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Jumat 14 November 2025, menahan mantan pj kepala desa Siompin, inisial A yang diduga menyelewengkan dana desa tahun 2018-2019 sebesar Rp. 743 juta. (Photo:Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menahan Pj Kepala Desa Siompin, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, berinisial A, pada Jumat, 14 November 2025. Ia diduga menyelewengkan dana desa tahun 2018–2019 dengan total kerugian mencapai Rp743 juta.

Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, melalui Kasi Intelijen Budi Febriandi, SH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus merampungkan rangkaian penyidikan hingga gelar perkara.

“Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka A, selaku Pj Kepala Desa Siompin, periode 2018–2019,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.

Baca Juga:
Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Budi menjelaskan bahwa tersangka A dijerat dengan dua lapis pasal. Secara primair, ia dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 yang telah diperbarui melalui UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Secara subsidair, ia juga disangkakan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama.

“Hasil audit Inspektorat Aceh Singkil, tertanggal 28 Oktober 2025 menemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp743.371.336,91 dalam pengelolaan dana desa Siompin,” katanya. (*) 

Baca Juga:
Dua Bulan Diselidiki, Inspektorat Pacitan Masih Simpan Hasil Pemeriksaan DD Desa Klesem
Baca Sebelumnya

Sejarah UMSurabaya! Mahasiswanya Nominasi Puskas Award 2025, Ayo Vote Rizky Ridho Rek

Baca Selanjutnya

Ledakan Maut di Kantor Polisi Nowgam India, Modul Teror Diduga Terlibat

Tags:

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Tahan mantan pj kades Siompin dugaan penyelewengan dana desa 2018-2019 743 juta

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar