KETIK, MALANG – RW 05 Kelurahan Arjawinangun, Kecamatan Blimbing diusulkan untuk menjadi Proklim Lestari di tingkat nasional. Kondisi tersebut membuat RW 05 Arjawinangun menjadi pionir di Kota Malang. 

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Tri Santoso menjelaskan Program Kampung Iklim (Proklim) sejalan dengan program Ngalam Rijik, Ngalam Seger yang diinisiasi oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. 

"Tentunya di RW 05 Kelurahan Arjowinangun kita usulkan mewakili Kota Malang. Namun kebetulan, RW yang kami usulkan ini adalah RW yang tingkat tertinggi. Maka saat ini kita ingin mengusulkan supaya mendapatkan Lestari," ujarnya, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurutnya, usulan Proklim Lestari bukan sekadar pertama di Kota Malang, namun juga Malang Raya. 

"Harapannya ini bisa didapatkan raihan tertinggi tersebut yaitu Proklim Lestari. Karena ini menjadi pionir, yang pertama kali di Kota Malang dan juga pertama kali di Malang Raya," lanjutnya. 

Baca Juga:
Siap Beroperasi, Ini 15 Rute Angkot Pelajar Gratis di Kota Malang

Ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi cukup detail, salah satunya proses adaptasi masyarakat hingga mitigasi terhadap perubahan iklim. Tim penilai akan melakukan pengecekan mulai dari sisi administrasi, bukti mitigasi di lapangan, dan lainnya. 

"Untuk kegiatannya bisa dicek mulai kelembagaan, bukti-bukti di lapangan terkait dengan mitigasinya seperti apa, adaptasinya seperti apa. Semuanya itu yang akan menjadi tolok ukur di dalam penilaian," tuturnya. 

Termasuk dengan upaya pengelolaan sampah, pengelolaan air, pengendalian pencemaran seperti mengolah limbah menjadi barang tepat guna. Masyarakat juga diminta untuk dapat mengendalikan banjir maupun kerusakan lingkungan. 

"Kemudian penataan lingkungannya dari sisi tanaman maupun hijau-hijauan yang ada di sekitar wilayah ini. Sampai ke masalah penyediaan makanan atau urban farming dari sisi pertanian. Termasuk sisi pertanian dan perikanan," sebutnya. 

Baca Juga:
Suami mendekam di Lapas, Ibu di Malang Tega Aniaya Balita Bersama Pacar Baru

Saat ini DLH Kota Malang masih melihat potensi berdasarkan track record dari masing-masing RW lainnya. Banyak kriteria yang harus dipenuhi sehingga tidak semua wilayah dapat diusulkan. 

"Itu prosesnya dinilai berapa tahun ke belakang. Minimal sebelum ke Lestari ini harus Utama dulu, itu di dua tahun terakhir. Harus secara konsisten, enggak bisa kalau sudah putus gitu," ujarnya. (*)