Pimpin Serah Terima Jabatan Kasi Pidum, Ini Pesan Kajari Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

2 Jun 2025 18:54

Thumbnail Pimpin Serah Terima Jabatan Kasi Pidum, Ini Pesan Kajari Situbondo
Prosesi serah terima jabatan Kasi Pidum Kejari Situbondo, Senin 2 Mei 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dari Ivan Praditya Putra kepada RM. Indra Adortyo Samkusumo, pada Senin 2 Juni 2025.

Serah terima yang berlangsung di Aula Wibawadhyaksa, Kejaksaan Negeri Situbondo ini dipimpin oleh Kajari Situbondo dan terlaksana sederhana namun penuh makna.

“Prosesi sertijab ini berjalan khidmat, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Adhyaksa sebagai wujud penghormatan terhadap proses alih tugas struktural dalam tubuh institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.

Lebih lanjut, Kajari Ginanjar Cahya Permana mengatakan, terhadap pejabat baru, yaitu RM. Indra Adortyo Samkusumo agar segera menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Situbondo, menggantikan Ivan Praditya Putra.

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

“Alih tugas pejabat struktural merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka optimalisasi kinerja dan pembinaan sumber daya manusia dan menjaga kesinambungan program kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Kajari Situbondo.

Kepada pejabat yang baru dilantik, sambung Kajari Situbondo, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Setiap pengabdian harus dilandasi niat ibadah dan keikhlasan akan menjadi ladang amal serta kekuatan moral dalam menghadapi tantangan penegakan hukum,” ujar Kajari Situbondo.

Kepada Kasi Pidum lama Ivan Praditya Putra, Kajari mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum dI Kejari Situbondo.

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

"Saya berharap dalam penugasan yang baru, Pak Ivan dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa," pesan Kajari Situbondo.

Pelaksanaan pelantikan ini, kata Kajari Situbondo, mencerminkan soliditas dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam menghadapi dinamika organisasi, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekedar informasi, sertijab ini dihadiri oleh para pejabat struktural Kejari Situbondo, antara lain Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasubagbin, para jaksa fungsional serta staf tata usaha Kejari Situbondo. (*)

Baca Sebelumnya

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Kota Batu Per Hari Selama Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih

Baca Selanjutnya

Kekosongan Posisi Kepala Dinas dan Sekda, Eri Cahyadi Bakal Lelang Secara Terbuka

Tags:

jabatan Kasi Pidum Kejari Situbondo Diserahterimakan

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

18 April 2026 23:20

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

18 April 2026 15:27

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

17 April 2026 13:13

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda