Pilkada Kaimana Resmi Didaftarkan di MK, Kuasa Hukum Berkat: Mohon Doa

Jurnalis: La Jen
Editor: Mustopa

11 Des 2024 18:45

Thumbnail Pilkada Kaimana Resmi Didaftarkan di MK, Kuasa Hukum Berkat: Mohon Doa
Kuasa Hukum Ahmad Matdoan saat mendaftarkan perselisihan hasil pemilu Kabupaten kaimana di Mahkota Konstitusi (Foto: Ahmad Matdoan for Ketik.co.id)

KETIK, KAIMANA – Perjuangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie dan Sobar Somad Puarada (Berkat) masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perselisihan Hasil Pemilihan Kabupaten Kaimana secara resmi telah didaftarkan di Kepaniteraan MK pada Rabu, 11 Desember 2024 sesuai Akta Pengajuan Permohonan Elektronik (AP3) Nomor 257/PAN,/MK/e-AP3/12/2024 pukul 16.43 WIB.

Kuasa Hukum Pemohon, Ahmad Matdoan, S.H, menyatakan bahwa permohonan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kabupaten Kaimana resmi didaftarkan pada Kepaniteraan MK pada Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Untuk itu, kami mohon doa dari semua masyarakat Kaimana pada umumnya dan khususnya pendukung Berkat atas perjuangan melawan kejahatan demokrasi yang terjadi di Kaimana," ujar Ahmad Matdoan.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Tiim Hukum menjelaskan bahwa dalam permohonan yang diajukan ke MK, diuraikan semua pelanggaran yang terjadi di Kaimana secara terang-benderang.

"Terlihat sangat jelas pelanggaran cukup serius dan signifikan terjadi. Secara garis besar kami membagi atas tiga jenis pelanggaran. Pertama, pelanggaran administrasi, kedua, pelanggaran TSM dan ketiga, pelanggaran oleh penyelenggara pemilu," lanjutnya.

"Kami menyatakan pelanggaran pemilihan yang diatur dalam undang-undang semuanya terjadi di Kaimana, sehingga dugaan kami pelanggaran yang terjadi di Kaimana dianggap sempurna," tegas Ahmad Matdoan.

Tim Hukum menekankan bahwa permohonan yang diajukan bukan berfokus pada selisih hasil suara, melainkan pada pelanggaran kualitatif yang berpengaruh terhadap hasil yang diperoleh.

Baca Juga:
MK Tegaskan Perlindungan Wartawan untuk Kepentingan Publik, Akademisi Nilai Putusan Bersifat Penegasan

"Atas dasar itu, permintaan kami sangat jelas, meminta paslon nomor urut 1 didiskualifikasi atau pemilihan ulang," tegas Ahmad Matdoan.(*)

Baca Sebelumnya

Hadiri Perayaan Natal dan Oikumene Tahun 2024, Ini Pesan Disampaikan Staf Ahli Bupati Asahan

Baca Selanjutnya

Tingkatkan Kualitas SDM Pendidikan Melalui Pendidikan Sehat, Ini Upaya Dilakukan FSS

Tags:

Ahmad Matdoan.SH PHP Kabupaten kaimana Mahkamah konstitusi Kabupaten Kaimana

Berita lainnya oleh La Jen

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

14 Maret 2025 19:55

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

17 Februari 2025 18:33

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

17 Februari 2025 16:58

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

5 Februari 2025 13:46

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

5 Februari 2025 06:54

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

10 Januari 2025 22:11

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar