Perwakilan Buruh Jatim Temui Menkopolhukam, Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

4 Mei 2023 12:47

Thumbnail Perwakilan Buruh Jatim  Temui  Menkopolhukam, Tuntut Perubahan UU Cipta Kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/5/2023).(Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menindaklanjuti kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) yang ditandatangani pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi   (Disnakertrans)  Provinsi Jatim mendampingi para perwakilan elemen buruh untuk bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta.

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai revisi Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.

"Hal ini menindaklanjuti kesepakatan bersama antara serikat buruh dan Ibu Gubernur Khofifah pada May Day 1 Mei kemarin. Yakni tuntutan mengenai revisi atau pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi aturan PP Nomor 19 tahun 1992 yang menganggap rokok sama dengan zat adiktif narkoba, " kata Kepala Dinakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo di Grahadi, Kamis (4/5/2023). 

Terdapat 27 orang perwakilan buruh yang terdiri dari KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN dan FSPMI. Saat pertemuan berlangsung perwakilan buruh diterima dengan baik oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri.

Baca Juga:
Perkuat Kinerja ASN, Kadishut Jatim Tekankan SDM Aktif Tranformasi Kehutanan

"Dalam pertemuan tersebut ada pembicaraan mengenai revisi PP Nomor 34 berkaitan dengan hubungan kerja, PP Nomor 35 mengenai PKWT dan PKWTT serta PP Nomor 36 berkaitan upah, " tambah Himawan.

Nantinya Kemenaker akan mengundang perwakilan buruh Jawa Timur untuk berdiskusi secara lanjut guna mematangkan materi perubahan-perubahan yang akan diatur dalam peraturan pemerintah yang akan dibuat untuk revisi sejalan dengan penetapan UU Nomor 6 tahun 2023.(*)

Baca Juga:
Riset Kolaborasi PTN Jatim Diluncurkan, Gubernur Khofifah Tekankan Kebijakan Berbasis Data
Baca Sebelumnya

Erick Bakal Berhentikan Direksi BUMN, Adanya Wanita Tewas di Lift

Baca Selanjutnya

CSR Aston Hotel Sidoarjo Bersama Koramil Buduran Gelar Bakti Sosial

Tags:

Disnakertrans jatim Himawan Estu Bagijo Pemprov Jatim Menkopolhukam Kemenaker Serikat buruh

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend