Perpres No 4 Tahun 2026 Segera Terbit, Sawah di 8 Provinsi Ini Dilindungi Selamanya

Jurnalis: Niesky Hafur
Editor: Muhammad Faizin

11 Feb 2026 07:20

Headline

Thumbnail Perpres No 4 Tahun 2026 Segera Terbit, Sawah di 8 Provinsi Ini Dilindungi Selamanya
Rapat koordinasi yamg dihadiri Menteri ATR /Kepala Badan BPN Nusron Wahid, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa 10 Februari 2026 ( Foto : Niesky H Permana / Ketik )

KETIK, JAKARTA – Pemerintah memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Aturan baru ini sekaligus merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 sebagai upaya memperkuat perlindungan lahan pangan nasional.

Melalui Perpres tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis berupa perlindungan lahan sawah secara permanen atau bersifat abadi. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan produksi pangan dan mencegah berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi yang tidak terkendali.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan, lahan sawah yang ditetapkan sebagai kawasan abadi berada di delapan provinsi. Wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

“Sawah itu ada di delapan provinsi yakni, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat,” kata Nusron Wahid saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:
Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan luasan lahan sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di 12 provinsi lainnya. Nusron menegaskan, luasan LP2B yang ditetapkan minimal harus mencapai 87 persen dari total lahan baku sawah (LBS) di masing-masing wilayah.

“Ke-12 provinsi itu, Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan,” katanya.

Untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut, Nusron memastikan seluruh data pendukung akan rampung paling lambat akhir Maret 2026, sehingga penetapan kawasan dapat segera diberlakukan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2025, alih fungsi lahan sawah di Indonesia telah mencapai 554.615 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 144.250 hektare diketahui berada di dalam kawasan LP2B.

Baca Juga:
Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

Nusron menegaskan, alih fungsi lahan di kawasan LP2B pada prinsipnya dilarang, kecuali untuk kepentingan umum yang sangat terbatas. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Pasal 44.

“Dalam undang-undang nomor 40 tahun 2009 pasal 44, kalau ada alih fungsi lahan di dalam kawasan LP2B yang digunakan untuk kepentingan umum untuk jalan, pengairan, drainase, pesaluran pipa air dan jaringan listrik. Itu pun untuk kepentingan umum harus mengganti lahan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Nusron mencatat hanya sekitar 7.700 hektare lahan yang memperoleh izin alih fungsi dari pemerintah pusat. Selebihnya, kata dia, izin alih fungsi berasal dari pemerintah daerah.

“Lahan yang mendapat izin dari pemerintah pusat hanya 7.700-an sekian. Lainnya berarti izin pemerintah daerah,” ujarnya.

Rapat koordinasi terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah tersebut turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Harda Kiswaya Minta Rois Sleman Jaga Ukhuwah Menjelang Ramadan

Baca Selanjutnya

Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran, Dorong Mobilitas dan Daya Beli

Tags:

nusron wahid Perpres No 4 2026 lahan sawah Zulkifli Hasan Mentri ATR Kepala BPN

Berita lainnya oleh Niesky Hafur

Dukung UMKM, KAI Services Buka Peluang Pasarkan Produk UMKM di Kereta Api

13 April 2026 14:15

Dukung UMKM, KAI Services Buka Peluang Pasarkan Produk UMKM di Kereta Api

Luncurkan Program Kurban Tanpa Batas, Laznas  Zis Indosat Prioritaskan Daerah 3 T

8 April 2026 21:13

Luncurkan Program Kurban Tanpa Batas, Laznas Zis Indosat Prioritaskan Daerah 3 T

Cetak Satuan Keamanan Profesional dan Humanis, KAI Services Gelar Pelatihan Gada Pratama-Madya

4 April 2026 15:44

Cetak Satuan Keamanan Profesional dan Humanis, KAI Services Gelar Pelatihan Gada Pratama-Madya

3.505 KDMP Rampung, Pemerintah Siapkan Skema Vertikal untuk Lahan Sempit

31 Maret 2026 18:47

3.505 KDMP Rampung, Pemerintah Siapkan Skema Vertikal untuk Lahan Sempit

Dari  Jakarta Sampai Aceh, Laznas Zis Indosat Target Distribusi 20 Ribu Paket Bantuan Selama Ramadan

13 Maret 2026 19:25

Dari Jakarta Sampai Aceh, Laznas Zis Indosat Target Distribusi 20 Ribu Paket Bantuan Selama Ramadan

Tarawih di Masjid Lautze, Imam Estafet Para Mualaf Tionghoa

1 Maret 2026 17:33

Tarawih di Masjid Lautze, Imam Estafet Para Mualaf Tionghoa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar