KETIK, BATU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu menerima kunjungan kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang bersama Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Semarang di Balai Kota Among Tani, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut menjadi ruang bagi kedua daerah untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait kebijakan ketenagakerjaan, khususnya penetapan serta pengawasan kebijakan pengupahan.

Pertemuan juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Kota Batu Mokhamad Forkan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kota Semarang yang menjadikan Kota Batu sebagai tujuan kunjungan kerja.

“Atas nama Pemerintah Kota Batu dan Disnaker Kota Batu, kami menyampaikan selamat datang di Kota Wisata Batu kepada delegasi dari Kota Semarang. Merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami dipercaya menjadi tujuan kunjungan kerja dari Kota Semarang,” ujar Forkan.

Baca Juga:
Sarapan Bareng di Rumah Dinas, Wali Kota Batu Serap Aspirasi Ratusan Pahlawan Kebersihan

Menurut Forkan, hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendukung kesejahteraan pekerja.

Dalam forum tersebut, Forkan menekankan pentingnya keberadaan LKS Tripartit sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja. Sementara itu, Dewan Pengupahan dinilai memiliki posisi strategis dalam proses perumusan kebijakan pengupahan.

“Peran LKS Tripartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi sangat krusial. Sedangkan Dewan Pengupahan merupakan pilar perumusan kebijakan pengupahan yang juga memiliki peran strategis,” jelasnya.

Diskusi ini, tambahnya, diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menghasilkan masukan yang dapat diterapkan untuk memperkuat pelaksanaan program ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Baca Juga:
Kebakaran Arjuno-Welirang di Wilayah Kota Batu Padam, Jalur Pendakian Masih Ditutup

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pertukaran informasi dan praktik terbaik atau best practices dalam penetapan serta pengawasan kebijakan Dewan Pengupahan.

Hal itu dinilai penting agar setiap daerah dapat saling mempelajari pengalaman dalam menjalankan kebijakan pengupahan.

Selain itu, forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi tripartit dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan secara kondusif dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Forkan berharap dialog antara kedua daerah dapat melahirkan gagasan baru dan solusi yang dapat mendukung kemajuan sektor ketenagakerjaan.

“Semoga diskusi dan dialog interaktif ini melahirkan ide-ide segar dan solusi konkret bagi kemajuan ketenagakerjaan kita,” pungkasnya.