KETIK, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan (UM) Universitas Malaya Malaysia menggelar  The 10th Internasional Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026 "Reimagining Law and Justice: Bridging Inequality and Protecting the Vulnerable in a Changing World" pada Senin, 6 Juli 2026 di Gedung Rektorat Lantai 3 UIN Malang.

Pada pembukaan ini, Fakultas Syariah UIN Malang menyambut kolaborasi riset dengan baik bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Tentunya, ini menjadi langkah strategis untuk terus mengembangkan keilmuan hukum internasional.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Syariah UIN Malang yang telah memberikan kesempatan untuk bisa menyelenggarakan 10th Internasional Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026 di Malang dan menjadi lebih baik dan lebih banyak peserta. 

"Kami sangat berterima kasih kepada UIN Malang. Saya ingin menyampaikan bahwa sekarang kami berada di ICLJ ke-10, artinya UIN kami berupaya untuk membuat konferensi ini semakin banyak pesertanya, dan dari tahun ke tahun pertemuan ini yang diselenggarakan oleh komite," ungkap Prof. Maksum.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Malang bisa menjadi tempat tercipta insipirasi. Sehingga, kolaborasi bersama UIN Malaiki menjadi bentuk sinergi dalam menjunjung tinggi hukum peradilan di dunia.

Baca Juga:
Rayakan HUT ke-19, Rektor Ma Chung Tekankan Visi Menjadi Teladan Masyarakat

Fakultas Syariah UIN Malang, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, dan Universitas Malaya Malaysia bersinergi dalam kolaborasi lintas institusi. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi satu kehormatan, di mana Fakultas Hukum UIN Jakarta bersama Universitas Malaya Malaysia menggandeng Fakultas Syariah UIN Malang untuk menggelar konferensi internasional ke-10. Tentunya kegiatan ini menjadi salah satu tempat diskusi yang berbobot. 

"Terima kasih Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta yang sudah mengajak kami bekerja sama untuk melaksanakan International Conference on Law and Justice ICRC ke-10 ini. Kami menerima kolaborasi dari siapa saja, dengan perguruan tinggi baik lintas institusi maupun lintas negara," ujar Prof. Umi Sumbulah.

"Sehingga kita sangat membuka diri untuk berkolaborasi dengan siapa saja untuk meningkatkan kualitas akademik, dampak akademik, baik itu untuk Fakultas Syariah dan UIN Malang maupun untuk pencapaian kita ke arah global," imbuhnya.

Baca Juga:
UM Gandeng BRIN, Perkuat Sinergi Riset Berdampak untuk Industri dan Ekonomi

Dengan pembahasan terkait hukum peradilan, konferensi ini tentunya bisa menjadi wadah bagi akademisi untuk bisa memberikan masukan pada kebijakan hukum di Indonesia maupun global. Dengan kolaborasi antara dua instansi, konferensi ini menciptakan output kajian kebijakan dan hasil riset.

Kolaborasi sinergi ini akan menjadi langkah strategis dalam mengembangkan Fakultas Syariah UIN Malang pada skala nasional maupun internasional. Tentunya, kerja sama kerja sama ini akan menjadi bukti bahwa Fakultas Syariah UIN Malang terus bersinergi dalam pengembangan akademik hingga di tingkat global.(*)