Perhutani Bersama Kejaksaan Tertibkan Ribuan Hektare Tebu Liar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Marno

15 Jul 2023 03:47

Thumbnail Perhutani Bersama Kejaksaan Tertibkan Ribuan Hektare Tebu Liar
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar saat sosialisasi di Kecamatan Sutojayan. Jumat (14/7/2023). (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Blitar,  banyak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Di Blitar Selatan contohnya, banyak kawasan hutan yang beralih menjadi ladang tebu. Akibat berkurangnya tanaman tegakan di sana, wilayah dataran rendah seperti Kecamatan Suyojayan, jadi langganan banjir tiap musim hujan.

Menyikapi hal ini, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama  Kejaksaan Negeri Blitar, terus menggalakkan sosialisasi tentang penataan dan pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sutojayan, pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Dalam acara itu, hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blitar. Selain itu, diikuti oleh Kepala Desa, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH) dari tiga kecamatan, yakni Sutojayan, Kademangan, dan Panggungrejo, serta Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

"Kami menyikapi serius hal ini, jadi kami gandeng Kejaksaan yang alhamdulillah punya semangat yang sama. Intinya kami tegas, kawasan hutan lindung, termasuk lahan hutan yang miring, harus full tanaman tegakan," kata Muklisin, S.Hut selaku Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Untuk kawasan hutan produksi, bisa ditanami tanaman produksi, tapi harus diselingi dengan tanaman tegakan. Bagi yang melanggar, kami siap tempuh jalur hukum," ujarnya.

Menurut Muklisin, berdasarkan data yang ia miliki, terdapat ribuan hektare lahan tebu liar di wilayah Blitar Selatan. Selain membawa bencana, praktik alih fungsi yang serampangan ini, mengakibatkan kebocoran potensi pendapatan negara. 

Alih-alih mendatangkan kontribusi bagi negara, lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ribuan hektare lahan tebu liar ini hanya menguntungkan bagi segelintir pihak.

Masyarakat sekitar pun, kebanyakan hanya berperan sebagai buruh tani. Jika tidak diatur, maka kapitalisme hutan seperti ini, hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

"Khususnya di wilayah Blitar Selatan, harus ditertibkan dan ditata ulang. Sekarang, tegas kita melarang adanya perambahan liar dalam kawasan hutan.Toh, selama ini ribuan hektare itu tidak memberikan kontribusi secara maksimal buat negara lewat PNDB," tegas pria yang baru saja menjabat sebagai Administratur Perum Perhutani KPH Blitar ini.

Diketahui, sejalan dengan semangat Perhutani, Kejaksaan Negeri Blitar menyambut baik hal itu. Kejaksaan siap melaksanakan pendampingan serta pertimbangan hukum kepada Perhutani dalam menertibkan garapan liar, apalagi menyangkut kerugian negara.

Mukhlisin sepakat untuk mengembalikan hutan kepada fungsinya, yakni untuk kawasan lindung agar ditutup total dan diisi tanaman tegakan.

"Sementara kawasan produksi bisa dikombinasikan tanaman tegakan dengan yang lain, seperti tebu, palawija, dan lainnya," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Blitar  Syahrir Sagir di acara sosialisasi beberapa waktu lalu.

Dia juga berpesan kepada LMDH dan KTH  agar membayarkan kewajiban kepada negara, berupa PNBP dan sharing ke Perhutani. Hal itu bermaksud, agar kelak dikemudian hari tidak berhadapan dengan hukum, karena hal tersebut merugikan negara. (*)

Baca Sebelumnya

Tokoh Senior PDIP Kabupaten Blitar Gabung Partai Gerindra

Baca Selanjutnya

Kapolresta Bandung Raih Hoegeng Awards 2023 Kategori Polisi Inovatif

Tags:

Perhutani Kejaksaan Tebu Kabupaten Blitar Blitar Selatan

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar