Peretas Website Balitbang Jatim Digaji Bandar Judi Rp 10 Juta, Pernah Acak Web Bawaslu

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

26 Sep 2023 01:11

Thumbnail Peretas Website Balitbang Jatim Digaji Bandar Judi Rp 10 Juta, Pernah Acak Web Bawaslu
Peretas website milik Balitbang Jatim, Dendi Syaimam menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/9/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Peretas website milik Balitbang Jatim, Dendi Syaimam ternyata juga pernah meretas website milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada tahun 2018. Kala itu pelaku melakukan peretasan dengan modus defacing atau hacking.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara peretasan website Balitbang Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (25/9/2023). 

Saat melakukan aksi peretasan website Bawaslu, Dendi mengacak-acak dan merubah tampilan situs Bawaslu menjadi tampilan ilustrasi kartun dengan tulisan bernada sindiran pada pemerintah.  "Zaman dulu korupsi adalah hal yang memalukan. Sekarang menjadi kesempatan yang dicita-citakan," begitu tulisan sindiran yang dibubuhkan terdakwa kala meretas website Bawaslu.

Namun berbeda dengan saat meretas website Bawaslu, pada peretasan yang dilakukan terdakwa Dendi Syaimam di website Balitbang Jatim kali ini diduga bermotif ekonomi.

Baca Juga:
Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Ia mengacak-acak situs Balitbang Jatim menjadi laman judi online atau slot gacor.

“Dari original website tidak ada slot judi, namun saat diretas, ketika ada yang klik website tersebut akan direct ke website slot gacor,” ujar saksi Rio Loliestiono yang dihadirkan dalam persidangan di Ruang Kartika 1, Pengadilan Negeri Surabaya. 

Saksi yang merupakan anggota Polri Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim ini juga mengungkapkan bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10.000.000 usai meretas situs balitbang.jatimprov.go.id.

Terdakwa mendapatkan keuntungan tersebut dari gaji yang diberikan oleh bosnya di Kamboja. Diketahui terdakwa telah bekerja kepada bosnya di Kamboja tersebut terkait perjudian sejak tahun 2022.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Berdasarkan keterangan dari saksi kedua yang juga turut diperiksa, Arvin Rizky Fristiawan mengungkapkan bahwa terdakwa melakukan aksi peretasan yang dilakukan pada situs Balitbang Jatim tersebut bertujuan untuk menaikkan rating website perjudian.

Tak hanya itu, saksi juga mengungkapkan bahwa terdakwa juga telah memiliki sertifikasi cyber security yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga asal Amerika.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan di rumah terdakwa di Perumahan Kana Park Cluster Yuma Blok B2/02, Kel/Desa Babat Kec. Legok Kab. Tangerang Prov. Banten, polisi menggeledah sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Beberapa barang bukti tersebut diantaranya seperangkat komputer, 1 unit laptop, dan 3 unit handphone. (*)

Baca Sebelumnya

Saatnya Perbaiki Nasib! PT Djarum Buka Lowongan Program Marketing Trainee

Baca Selanjutnya

Riskyana Hidayat Kenang Momen Dinobatkan Jadi Miss Aura International 2022

Tags:

peretas  website PN Surabaya Pengadilan HUKUM judi online

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H