Perceraian di Jombang Diduga Gunakan Surat Domisili 'Gaib'

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

19 Mei 2025 12:04

Thumbnail Perceraian di Jombang Diduga Gunakan Surat Domisili 'Gaib'
Roziq menunjukkan akta cerai yang diduga menggunakan surat domisili gaib. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG – Kasus perceraian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi sorotan masyarakat. Hal itu menyusul munculnya dugaan penggunaan surat domisili tidak sah atau yang disebut warga sebagai 'domisili gaib' yang disinyalir dikeluarkan Pemerintah Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek.

Surat domisili gaib yang diduga dikeluarkan Pemdes Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang itu digunakan untuk proses perceraian pasangan Abdul Roziq (49) dan Imawati (43). Keduanya warga Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto.

Namun, dalam dokumen ikrar perceraian yang diterima Roziq, tercantum bahwa alamat domisilinya berada di Desa Watugaluh RT 01 RW 02, Kecamatan Diwek, lokasi yang menurutnya tidak pernah ia tinggali.

Keanehan ini baru disadari Roziq setelah ia membuka dan membaca salinan ikrar perceraian yang diberikan oleh sang istri. Ia mengaku kaget dan merasa kebingungan.

Baca Juga:
Perceraian di Surabaya 6.080 Kasus Sepanjang 2025, Ekonomi Jadi Faktor Utama

“Saya dari lahir tinggal di Jogoroto, tak pernah pindah. Tapi di surat itu saya disebut tinggal di Watugaluh. Ini benar-benar tidak masuk akal,” ungkap Roziq saat ditemui, Senin 19 Mei 2025.

Selain persoalan alamat domisili yang diduga dipalsukan, Roziq juga merasa keberatan dengan alasan gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya, yaitu karena dituduh kecanduan judi online.

“Saya ini bahkan tidak punya HP. Bagaimana bisa main judi online? Itu alasan yang mengada-ada,” ujarnya, merasa difitnah.

Merasa menjadi korban manipulasi data dan pencemaran nama baik, Roziq akhirnya melaporkan dugaan pemalsuan domisili tersebut ke Polres Jombang.

Baca Juga:
Geger! Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Dijadwalkan Rabu

“Saya sudah buat laporan ke polisi. Sekarang masih menunggu proses tindak lanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Watugaluh, Feryanto, membantah telah mengeluarkan surat domisili atas nama Abdul Roziq. 

Ia memastikan bahwa tidak ada data administrasi di desanya yang mencatat nama Roziq sebagai warganya.

“Tidak ada. Kami tidak pernah mengeluarkan surat domisili untuk yang bersangkutan,” tegas Feryanto saat dikonfirmasi secara terpisah.

Kasus ini membuka potensi adanya celah dalam sistem administrasi kependudukan, khususnya terkait penerbitan surat domisili, yang bisa disalahgunakan dalam perkara hukum.

Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengusut tuntas kebenaran kasus ini demi menjamin keadilan bagi semua pihak.(*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPR RI Riyono Serahkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani Trenggalek

Baca Selanjutnya

Kanker Usus Ancam Generasi Muda, Dosen Unair Ungkap Gejalanya

Tags:

Pengadilan Agama Perceraian Jombang Akta Cerai Surat Domisili

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

4 April 2026 06:20

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar