Percepatan Penyerahan PSU di Kota Malang Digadang Jadi Solusi Atasi Kemacetan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

7 Nov 2024 14:50

Thumbnail Percepatan Penyerahan PSU di Kota Malang Digadang Jadi Solusi Atasi Kemacetan
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang berupaya mempercepat penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dari pengembang. Hal tersebut agar Pemkot Malang memiliki akses pemeliharaan terhadap tata kota. 

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan dengan penyerahan PSU atas perumahan yang ada, dapat menjadi salah satu cara mengatasi kemacetan di Kota Malang. 

"Kami yakin kalau PSU perumahan sudah diserahkan, jalannya bisa sambung menyambung dan menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan Kota Malang," ujar Erik, Kamis 7 November 2024. 

Kondisi tersebut dikarenakan salah satu variabel dalam PSU adalah prasarana jalan. Ia berharap perumahan bukan menjadi pemutus, melainkan penyambung antar wilayah. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Kami berharap PSU perumahan yang utamanya jalan ini, bukan jadi pemutus wilayah tetapi menjadi penyambung antar wilayah. Kalau dilihat, banyak sekali jalan yang ada tembok pembatas di perumahan," lanjutnya. 

Erik juga menyoroti banyaknya perumahan yang enggan segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang. Bahkan banyak pengembang yang terus membeli dan menggabungkan lahan sehingga mengubah site plan. 

"Begitu pengembang membuat klaster perumahan, 5-10 tahun itu biasanya belum habis. Seringkali juga mengembangkan tanah yang ada di sebelahnya, makukan upscaling, digabung lagi, mengubah siteplan lagi. Akhirnya pengembang perumahan itu layaknya punya kota kecil. Itu yang kami rasakan," tegasnya. 

Penyerahan PSU menjadi salah satu atensi dari pemerintah pusat yang dikawal secara ketat oleh Korsupgah KPK. Untuk itu sosialisasi kepada pengembang terus dilakukan oleh Pemkot Malang. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Jika dalam pelaksanaannya perlu dilakukan sinkronisasi regulasi ataupun belum ada regulasi, Korsupgah KPK akan membantu kami. Mendorong kementerian terkaitnya untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti lagi," terangnya. 

Erik mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait kerusakan fasilitas umum di perumahan. Namun setelah ditelurusi pihak pengembang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang. 

"Dalam jarak rentang waktu tertentu, 2 tahun setelah perumahan selesai terbangun itu harus diserahkan. Kalau tidak diserahkan, ada mekanisme sanksi di dalam UU, yakni sanksi pidana dengan denda sekian miliar," tutupnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Semakin Kokoh, Khofifah-Emil Dapat Dukungan Arinkes

Baca Selanjutnya

Cegah Stunting lewat Program Alfamart Sahabat Posyandu

Tags:

PSU Kota Malang pengembang Perumahan Kota Malang Kota Malang kemacetan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar