KETIK, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menargetkan seluruh pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital sebagai upaya mempercepat pelayanan perizinan serta menyederhanakan proses layanan bagi masyarakat.
Komitmen untuk mempercepat pelayanan MPP yang baru saja di launching itu, ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan MPP di Ruang 13 Balai Kota Madiun pada Senin, 25 Mei 2026.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB , Otok Kuswandaru sekaligus mengapresiasi atas pembangunan MPP di Kota Madiun.
"MPP harus mampu menjadi kanal layanan terpadu yang adaptif melalui layanan langsung, mandiri, bergerak, maupun digital. Karena itu, komitmen pimpinan daerah menjadi salah satu kunci utama keberhasilan implementasi MPP," tegas Otok.
Sementara, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengatakan Pemkot Madiun terus mematangkan pelayanan di MPP yang terletak di Jalan Trunojoyo itu agar mampu menghadirkan pelayanan lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. Ia menyebut antusias masyarakat terhadap keberadaan MPP cukup tinggi.
Baca Juga:
BMKG Prakirakan Mojokerto dan Madiun Cerah Berawan Hari Ini"Kami melihat antusias masyarakat cukup tinggi. Tentunya masih banyak hal yang perlu disempurnakan dan kami meminta arahan dari Kementerian PAN-RB agar pelayanan di Kota Madiun semakin efisien dan transparan," jelasnya.
Mas Bagus menambahkan, Pemkot Madiun kini fokus pada percepatan integrasi pelayanan perizinan melalui digitalisasi agar masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah dinas saat mengurus layanan.
"Integrasi antar dinas teknis ini menjadi solusi untuk memangkas alur pelayanan yang selama ini masih panjang dan berbelit. Maka MPP ini menjadi solusi agar masyarakat tak perlu berpindah-pindah dinas ketika mengurus layanan," pungkasnya. (*)