PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat 2025 Serentak di 39 Kota

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

28 Jun 2025 11:15

Thumbnail PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat 2025 Serentak di 39 Kota
Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2025 PERADI untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta saat mengawali tugasnya melaksanakan UPA di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta. (Foto: S Siregar for Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2025 PERADI R Dwiyanto Prihartono SH MH menyampaikan, Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan SH MH, Sabtu 28 Juni 2025 secara serentak menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat Tahun 2025 di 39 (tiga puluh sembilan) kota di Indonesia.

Ia sebutkan untuk menjadi seorang Advokat, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat harus terlebih dahulu lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat.

Ujian Profesi Advokat tahun 2025 yang saat ini dilaksanakan adalah Ujian yang ke 30 (tiga puluh). Jumlah peserta yang mendaftar untuk mengikuti Ujian Tahun 2025 sebanyak 3.992 peserta.

Menurut R Dwiyanto Prihartono, hal ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan Advokat-Advokat yang berkualitas dan terhormat.

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

"PERADI selaku Organisasi Advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat. Sejak lahirnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ucap R Dwiyanto Prihartono dalam sambutannya yang dibacakan dihadapan para peserta UPA 2025.

Ia tegaskan, lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh PERADI. Untuk kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat. Selanjutnya, bagi peserta yang lulus ujian nantinya diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang Advokat untuk  ditindaklanjuti oleh PERADI, dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan Tinggi.

"Agar para peserta tidak terkena sanksi dalam ujian ini maka patuhilah seluruh ketentuan dalam buku panduan dan petunjuk yang disampaikan oleh Supervisor atau Asisten Supervisor," pesannya.

Ia berharap, semoga seluruh peserta Ujian Profesi Advokat Tahun 2025 berhasil lulus dan segera  menyandang Profesi Advokat.

Baca Juga:
Kasus Pasar Cinde Palembang, PH Raimar Banding Lawan Vonis Hakim yang Abaikan Fakta Persidangan

Foto Pengamat (Observer) Ujian Profesi Advokat PERADI tahun 2025, Suyanyo Siregar SH. (Foto: S Siregar/Ketik)Pengamat (Observer) Ujian Profesi Advokat PERADI tahun 2025, Suyanto Siregar SH. (Foto: S Siregar for Ketik)

122 Peserta 

Adapun untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI tahun 2025  dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan diikuti sebanyak 122 peserta.

"Ujian profesi Advokat adalah wujud pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang diberikan kepada PERADI sebagai organisasi advokat," terang pengamat (Observer) ujian profesi Advokat PERADI tahun 2025 Suyanto Siregar SH di sela kegiatan.

Ia tambahkan, adapun kewenangan tersebut yakni melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), menguji calon Advokat melalui UPA PERADI, mengangkat Advokat, membuat kode etik Advokat, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Dewan Pengawas (Komisi Pengawas), melakukan pengawasan, dan memberhentikan Advokat.

Ia ungkapkan kedelapan kewenangan tadi ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai mandat eksklusif bagi PERADI sebagai satu-satunya wadah profesi advokat di Indonesia.

"Kami optimistis peserta ujian Advokat yang lulus setelah praktek dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjaga kode etik Advokat, dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan sebaik mungkin," pungkas Suyanto Siregar. (*)

Baca Sebelumnya

Hujan Semalam Picu Longsor di Kebonagung Pacitan, Bahu Jalan Amblas

Baca Selanjutnya

Banjir Orderan! SMAN 1 Karangan Kabupaten Trenggalek Terima 700 Pesanan di Acara Pembagian Rapor

Tags:

Peradi Ujian Profesi Advokat UPA 2025 Advokat R Dwiyanto Prihartono Suyanto Siregar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada UGM UU No.18 Tahun 2003 Organisasi Advokat Pendidikan Khusus Profesi Advokat PKPA

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar