Penyelundupan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

10 Mei 2024 09:22

Thumbnail Penyelundupan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo
Barang bukti pupuk bersubsidi diamankan di Mapolres Situbondo, Jumat (10/05/2024) (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton, Jumat (10/05/2024).

Rencananya pupuk phonska bersubsidi sebanyak 178 karung itu akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah. Namun, ketika tiba di perempatan lampu merah Kecamatan Kapongan, truk Nopol P 9829 UA yang memuat pupuk phonska bersubsi diberhentikan oleh Tim Opsnal.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata truk tersebut berisi ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Sregan Jawa Tengah.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan sopir truck berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Bondowoso, dan tiga kelompok tani, yakni WD (35) warga Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Terungkapnya truk berwarna merah yang dikemudikan IF, mengangkut pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Diduga pupuk bersubsidi itu hendak diselundupkan ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah," jelas Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (10/05/2024).

Awalnya, sopir mengaku mengangkut barang padat, tapi setelah dicek ternyata ada ratusan karung pupuk phonska bersubsidi.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, sang sopir dijadikan saksi.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan Jangkar

"Tiga orang kelompok tani yang merencakan menjual pupuk bersubsidi itu, kita amankan ke Polres Situbondo," kata AKP Momon. 

Tersangka dijerat Pasal 110 jo pasal 36 UU NO 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana yang telah diubah Pasal 46 UU N0 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU N0 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 5 Tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Sah! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Jadi Suami Istri Usai Gelar Akad Nikah

Baca Selanjutnya

Wali Kota Surabaya Ngantor di Kelurahan, DPRD Surabaya Khawatir Manuver Jelang Pilwali 2024

Tags:

Penyelundup Pupuk bersubsidi Digagalkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar