KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota menguak penyebab kebakaran yang terjadi di Instalasi Gizi Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Rabu, 9 September 2026 sore. Dari hasil olah TKP maupun keterangan para saksi, blower atau exhaust fan mengalami overheat jadi pemicunya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, penyelidikan dan olah TKP dilakukan setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang dan Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RSSA.
"Selain melakukan olah TKP, kami juga meminta keterangan saksi-saksi. Ada tiga orang saksi yang kami periksa yaitu Riske Dwi dan Mita Wijayanti selaku karyawan di ruangan Instalasi Gizi dan Prasetyo selaku petugas keamanan RSSA," jelasnya kepada Ketik.com, Kamis, 10 September 2026.
Menurut keterangan saksi karyawan di ruangan Instalasi Gizi, keduanya melihat ada api keluar dari dalam blower yang terpasang di atas. Melihat hal itu, keduanya langsung bergegas keluar dan melaporkan kejadian tersebut ke saksi petugas keamanan.
"Selanjutnya, petugas satpam RSSA melapor ke Polresta Malang Kota dan Damkar Kota Malang," tambahnya.
Baca Juga:
Nekat Lompat dari Lantai 6, Mahasiswa Kedokteran UB Alami Patah Tulang
Ipda Lukman menuturkan, keterangan saksi diperkuat dengan hasil olah TKP lokasi kejadian. Diketahui, bagian yang terbakar adalah Ruang Instalasi Gizi yang juga berfungsi sebagai tempat distribusi makanan untuk pasien rawat inap RSSA.
Baca Juga:
Sambangi Kampung Putih, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi hingga Wacanakan Buku Bahasa Walikan"Dari olah TKP, ditemukan alat berupa blower atau exhaust fan yang terpasang di bagian atap dalam ruangan. Alat tersebut mengalami overheat atau terlalu panas, sehingga muncul api dan mengakibatkan kebakaran yang kemudian merambat ke seluruh atap ruangan Instalasi Gizi," bebernya.
Ia juga menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pasalnya, seluruh karyawan yang berada di dalam telah dievakuasi ke luar sesaat sebelum api membesar.
"Tidak ada korban jiwa, dan kerugian yang ditimbulkan murni berupa materil," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Rabu, 9 September 2026 sore. Diketahui, laporan kejadian pertama kali diterima pada pukul 14.57 WIB lalu tim Damkar bergerak cepat dengan mengerahkan 5 unit armada terdiri dari 4 water supply dan 1 mobil rescue Kajama berikut 20 personel ke lokasi kejadian.
Saat petugas tiba di lokasi, ada dua ruangan yang terbakar yaitu ruang dapur dan ruang laundry. Kobaran api sudah membesar dengan sebagian besar kondisi plafon juga roboh.
Setelah itu, petugas segera bergerak cepat melakukan pemadaman dan berupaya melokalisir titik api agar tidak merambat ke bangunan sekitar. Usai berjibaku selama 1,5 jam, akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Terkait penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.