Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Jurnalis: Haryono
Editor: Rahmat Rifadin

17 Apr 2026 19:46

Thumbnail Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi
Polisi membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga merugikan negara sekaligus masyarakat, 17 April 2026. (Foto: Humas Polres for Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Kepolisian Resor Bondowoso berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga merugikan negara sekaligus masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam.

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Jumat (17/4/2026). Aparat kepolisian memastikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing H. Moh. Abd. Manap (54), warga Desa Wringin, dan Mostapa (63), warga Desa Sempol, Kabupaten Bondowoso. Keduanya diduga menjalankan praktik penyalahgunaan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Baca Juga:
Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, IPTU Wawan Triono, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius karena berdampak langsung pada ketersediaan BBM bagi masyarakat.

“Penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Dari kedua tersebut, Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Baca Juga:
Bupati Bondowoso Buka Dialog dengan BAMAG, Perkuat Kerukunan Antarumat

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kebijakan subsidi tersebut.

Praktik penyimpangan BBM bersubsidi sendiri memiliki dampak luas, mulai dari kerugian negara hingga terganggunya distribusi BBM di masyarakat. Kondisi ini sering kali memicu antrean panjang di SPBU serta meningkatkan beban biaya operasional bagi sektor usaha kecil dan transportasi.

Jika tidak ditangani secara serius, penyalahgunaan BBM bersubsidi dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari. (*)

Baca Sebelumnya

Pembukaan MTQN Ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 Resmi Dibuka

Baca Selanjutnya

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Tags:

mafia bbm bondowoso bbm subsidi Polres Bondowoso spbu bondowoso Berita bondowoso info bondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

17 April 2026 20:01

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

17 April 2026 19:46

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

16 April 2026 15:33

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

Krisis Energi Disikapi Aksi Nyata, UIN KHAS Jember Gaungkan Satu Hari Tanpa BBM

16 April 2026 15:25

Krisis Energi Disikapi Aksi Nyata, UIN KHAS Jember Gaungkan Satu Hari Tanpa BBM

UIN KHAS Jember Gelar Temu Alumni Akbar, Ribuan Lulusan Siap Bersatu Dorong Kampus Berdampak

16 April 2026 15:07

UIN KHAS Jember Gelar Temu Alumni Akbar, Ribuan Lulusan Siap Bersatu Dorong Kampus Berdampak

Perkuat Gerakan Keluarga Sejahtera, 14 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik di Pendopo

16 April 2026 14:55

Perkuat Gerakan Keluarga Sejahtera, 14 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik di Pendopo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H