KETIK, SIDOARJO – Pembangunan Flyover Gedangan, Sidoarjo, memasuki babak baru. Selasa (20 Oktober 2026), Penetapan Lokasi (Penlok) jembatan layang tersebut telah ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat luas, termasuk para pemilik lahan yang bakal terkena pembebasan.

Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo mengumumkan Penlok Flyover Gedangan. Dalam penlok itu disebutkan bahwa pembebasan lahan Flyover Gedangan meliputi lahan seluas sekitar 23.169 meter persegi. 

Lokasi pembebasan berada di wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. 

Disebutkan pula bahwa waktu pembebasan atau pengadaan tanah berlangsung pada 2026 dan 2027. Adapun pembangunan Flyover Gedangan dilaksanakan pada 2027 dan 2028. Dalam akun media sosial resminya, Dinas PU Bina Marga Sidoarjo juga memberikan kesempatan kepada pemilik lahan jika merasa keberatan atas Penlok Flyover Gedangan tersebut. 

"Bagi pihak yang memiliki keberatan dapat mengajukan keberatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat selambat-lambatnya 30 hari (kerja) sejak penetapan lokasi diterbitkan." Demikian pengumuman resmi dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo. 

Baca Juga:
Hari Santri Nasional, MINU KH Mukmin Gebyar Pawai dan Kreativitas Siswa

Setelah penetapan lokasi, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengundang Pemkab Sidoarjo. Penetapan peta bidang akan dilakukan untuk rencana pembebasan lahan. Harga lahan ditentukan oleh tim appraisal. 

Situasi lalu lintas di Perempatan Gedangan yang sering semrawut oleh arus kendaraan dari berbagai arah. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Berapa harga tanah dan bangunan di lokasi bakal Flyover Gedangan? Sebagian warga menunggu kepastian harga yang akan ditentukan tim appraisal. Di antaranya, Amin, warga Jalan A. Yani, Gedangan. Lelaki 23 tahun tersebut memiliki lahan seluas 520 meter persegi yang terbagi dalam dua bidang. 

Amin mengaku tidak keberatan asetnya dibebaskan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Soal harga tanah dan bangunan, dia lebih memilih menunggu perkembangan saja. 

Baca Juga:
Sidoarjo Doakan Prabowo-Gibran Lancar Jalankan Pemerintahan

"Nunggu appraisal saja kami," ungkapnya saat ditemui Ketik.com pada Kamis (15 Oktober 2026).

Warga lain, Yudi, mengaku sudah mendengar informasi tentang harga tanah untuk pembebasan lahan Flyover Gedangan. Lelaki 50 tahun itu mendengar harga tanah berubah. Pada zaman Bupati Ahmad Muchdlor Ali, pernah terdengar kabar harga tanah sekitar Rp 20 juta sampai Rp 50 juta per meter persegi. 

Belakangan muncul lagi dua informasi. Ada yang menyebut harga Rp 15 juta per meter persegi. Ada pula yang memunculkan kabar Rp 30 juta per meter persegi. Tentu saja, lanjut Yudi, berharap harga tertinggi, semisal Rp 50 juta. 

Di kawasan bakal Flyover Gedangan, dia mengaku memiliki bangunan di atas tanah seluas 320 meter persegi. Yudi berharap seluruh lahannya diganti rugi oleh pemerintah. Sebab, kalau tidak semuanya atau tersisa, lahan itu juga sulit digunakan lagi untuk berbisnis. Biasanya mati. 

"Kalau harga cocok, saya setuju semuanya saja," ujarnya. (*)