Penjambret di Depan Al-Jihad Ditembak, Ngaku Beraksi 12 Kali

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Marno

6 Jun 2024 19:31

Headline

Thumbnail Penjambret di Depan Al-Jihad Ditembak, Ngaku Beraksi 12 Kali
Penjambret MS yang kedua kakinya diperban dan Tim Resmob Mangewang bersama Kapolresta Sorong AKBP Happy Perdana Yulianto saat menyampsikan rilis pers di Halaman Polresta Sorong

KETIK, SORONG – Polresta Sorong Kota menangkap penjambret berinisial MS (19) warga Jalan Achmad Yani belakang Yohan kompleks Kamnas Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).

Pelaku yang menjambret tas milik wanita berumur 24 tahun di depan Masjid Al-Jihad, Rabu (5/6/2024) lalu. itu ternysta seorang residivis. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku pernah menjambret di 12 tempat kejadian perkara (TKP).

'Terduga pelaku ini mengakui sudah jambret di 12 TKP di wilayah Kota Sorong,," ungkap Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H.

Kombes Pol Happy menjelasksn penangkapan berawal dari laporan korban penjambretan tas di depan Masjid Al-Jihad yang sempat terjatuh dari motornya itu.

Baca Juga:
Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

"Atas laporan dari korban maka saya perintahkan tim Resmob mangewang untuk segera melakukan lidik terhadap pelaku dan alhamdulillah hari ini (6/6/2024) pelaku 1 orang sudah kami tangkap " ujar Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.

Tim Resmob Mangewang dipimpin Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama , S. T. K., S. I. K., M. H dan Katim AIPTU. Dachlan Anny, SH berhasil menangkap terduga pelaku laki laki, berusia 19 tahun itu."Motor yang dipakai jambret itu motor curian dan  1 orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran " tambah kapolresta.

Setelah ditangkap ternyata pelaku membuang barang bukti di sekitar jurang bukit baru. Saat dibawa polisi untuk menunjukkan barang bukti tersebut  terduga pelaku  mengamuk dan melawan polisi. Akhirnya polisi melumpuhkan dengan  menembak kedua kakinya.. "Petugas meilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Setelah itu  terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Sorong kota untuk diinterogasi terkait TKP mana saja aksi kejahatan yang ia lakukan.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 365 KHUP tentang  kejahatan pencurian dengan kekerasan. "Ancaman  pidananya selama maksimal 9 tahun penjara," jelasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Memberikan Perkataan Baik Pada Tanaman, Apakah Berpengaruh?

Baca Selanjutnya

Eksklusif! Q&A dengan Presidium Aremania Ali Fikri

Tags:

Jambret depan Al Jihad ditangkap mengaku sudah 12 kali.

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar