Pengusaha Kota Malang Simak! THR Wajib Berupa Uang, Bukan Tumpukan Parsel

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

2 Mar 2026 14:13

Thumbnail Pengusaha Kota Malang Simak! THR Wajib Berupa Uang, Bukan Tumpukan Parsel
Ilustrasi pemberian THR hari raya wajib berupa uang tunai, tidak boleh ditukar dengan parsel. (Foto: Ulil/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha menjelang Hari Raya Idulfitri. Pihak dinas menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan dalam bentuk uang tunai, bukan berupa parsel atau barang lainnya.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan pemberian parsel tidak dapat dianggap sebagai pengganti THR. 

"Tidak boleh (THR dalam bentuk parsel). Harus dalam bentuk uang tunai full," ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.

Pemberian THR terdapat perhitungan khusus yang harus dipatuhi. THR dibayarkan berdasarkan perhitungan gaji yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja atau kesepakatan bersama. Nilai barang seperti parsel dianggap tidak stabil untuk memenuhi standar perhitungan tersebut.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Parsel itu kan nominalnya kan nggak bisa (disesuaikan), nilainya kan tidak tetap," katanya. 

Perusahaan sendiri diperkenankan memberikan parsel kepada para karyawannya. Namun, pemberian tersebut bersifat opsional dan dilarang keras memotong jatah THR yang wajib diterima pekerja. 

"Nanti parselnya (harga) sekian dipotong dari THR, itu gak bisa. Seperti yang disebutkan ya sudah kan biasanya berapa kali gaji gitu kan biasanya," katanya. 

Arif menegaskan akan ada konsekuensi berat bagi pengusaha yang sengaja menghindari kewajiban ini, termasuk sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan proses klarifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Kalau alasan karena ketidakmampuan pengusaha, tetap kita panggil. Kalau memang itu kan sudah disepakati kedua belah pihak. Contohnya tahun kemarin itu bukan tidak membayar, tapi ditunda. Mereka menyanggupi setelah lebaran, pihak pekerja juga menerima. Tapi tidak mengurangi jumlah nominal yang wajib diberikan," terangnya. 

Meski aturan teknis THR tahun ini belum turun secara resmi dari pusat, Arif memprediksi regulasinya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan biasanya hanya terletak pada detail persentase nominal yang wajib dibayarkan.

"Biasanya kalau per tahun itu hampir sama regulasinya, cuma nanti hitungan persentase THR saja. Pembayarannya biasanya H-7, tapi jumlahnya belum tahu sekarang berapa," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

NasDem Jember Target Rebut Kembali 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Baca Selanjutnya

Puasa Tak Berarti Libur Berprestasi, Begini Strategi Cabdindik Jatim Wilayah Sampang Jaga Semangat Belajar

Tags:

parsel THR THR Lebaran Kota Malang uang tunai lebaran ramadan malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar