Pengusaha Hiburan Kota Malang Akui Keberatan dengan Kenaikan Pajak Hiburan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

26 Jan 2024 06:08

Thumbnail Pengusaha Hiburan Kota Malang Akui Keberatan dengan Kenaikan Pajak Hiburan
Ilustrasi kegiatan karaoke. (Foto: freepik)

KETIK, MALANG – Pengusaha hiburan di Kota Malang merasa keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak hiburan antara 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Pengusaha Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima), Agustian Siagian.

Menurutnya, saat ini para pengusaha telah kesulitan mencari konsumen. Apabila pajak hiburan kembali dinaikkan maka akan berdampak pada usaha yang mereka jalani.

"Dengan kenaikan segitu, yang jelas berat. Kita pengusaha cari konsumer saja susah. Kalau dengan pajak segitu maka konsekuensinya ya harga yang kita jual baik FnB, minuman, minuman beralkohol harus naik. Itu juga berat di konsumer," ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Meskipun telah berkembang menjadi kota yang ramai, namun tidak semua outlet khususnya karaoke di Kota Malang selalu ramai dengan pengunjung.

Namun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang nomor 4 tahun 2023, jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa telah dikenakan pajak sebesar 50 persen. Kebijakan ini telah diberlakukan secara efektif pada 16 Januari 2024 lalu.

"Apalagi Malang ini kotanya kan kecil dengan jumlah outlet yang segitu saja tidak semuanya ramai, hanya satu atau dua tempat. Kalau diterapkan pajaknya Kota Malang 50 persen di Perda nomor 4 tahun 2023 itu sudah berat," lanjutnya.

Sebelumnya berganti menjadi 50 persen, besaran pajak yang telah ia terapkan berdasarkan aturan ialah 35 persen. Dengan besaran pajak tersebut, menurutnya pengusaha telah kesusahan mengatur cashflow keuangan.

"Berat, artinya yang sebelumnya di 35 persen saja untuk kita mengatur cashflow keuangan outlet sudah setengah mati, sekarang dinaikan ke 50 persen. Apalagi kalau dia outlet yang ada karaoke, itu ada royalti yang harus kita bayarkan. Dan royalti ada hak terkait, untuk pencipta," keluhnya.

Menurutnya kenaikan pajak dapat berimbas negatif pada pengurangan tenaga kerja. Ia berharap baik pemerintah pusatdapat menyikapi regulasi tersebut salah satunya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

"Kalau dirasa ini urgent ini harus diubah dari pusat, paling tidak presiden mengeluarkan Perpu, itu sifatnya digunakan dalam hal kegentingan. Bagi kami ini kegentingan, kalau undang-undang kan diketok palu. Kalau dia memenuhi secara produk hukum otomatis pembatalannya salah satunya melalui uji materi yang butuh proses. Paling mudah presiden mengeluarkan Perpu," jabarnya.(*)

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
Baca Sebelumnya

Terus Bertumbuh Melalui Penguatan Bisnis, Capaian Kinerja Bank Jatim Catat Hasil Positif di 2023

Baca Selanjutnya

Heboh Fitur Flipside Instagram, Ini 4 Cara Mudah Menggunakannya!

Tags:

kenaikan pajak hiburan Pajak hiburan pengusaha keberatan Kota Malang Karaoke Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar